Sepotong Cerita Waduk Sindangheula: Warga Sayar Masih Berharap Ribuan Pohon Dibayar
0 menit baca
Bantenekspose.com - Sebagai proyek strategis nasional (PSN), Waduk Sindangheula Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang, tentu menjadi sebuah prestise tersendiri bagi daerah. Namun dibalik itu, ternyata menyisakan sejumlah tanya dan harap, bagi 21 orang warga Salinggara, Kelurahan Sayar, Kecamatan Taktakan Kota Serang
Informasi yang berhasil dihimpun, sebanyak 21 warga Kampung Salinggara, Kelurahan Sayar, Kecamatan Taktakan mengaku belum mendapatkan kompensasi tanaman (pohon,red) diatas lahan yang dibebaskan, untuk pembangunan waduk Sindangheula. Menurut warga, jJumlah tanaman yang belum dibayar itu mencapai ribuan.
Adalah sosok Lujen, Gozali, Supi, Januri dan Ahmad Hasan, perwakilan 21 orang warga, yang tanahnya dibebaskan untuk proyek Waduk Sindangheula. Mereka kini berharap dan terus bertanya, kapan pohon-pohon mereka yang terendam waduk akan dibayar, meski sudah dilakukan penggenangan di waduk.
Menurut cerita Gozali, bermula dari rencana pembebasan pada 2012 dan dilakukan pembayaran lahan pada 2015. Pembebasan waktu itu diurus oleh PNS lingkungan Pemprov Banten dan mereka meminta pohon diatas tanah mereka tidak ditebang.
“Saat itu pepohonan jangan dirusak, nanti kalau ada pembebasan dari pemerintah akan diganti rugi,” ujar Gozali
Janji Ganti Rugi
Saat pelunasan pembebasan lahan dan tanah mereka digenangi, ternyata puluhan warga belum juga mendapatkan ganti rugi. Ada ribuan pohon, mulai dari pinang, duren, cempedak, hingga albasiah. Waktu itu, harga satuan pohon dijanjikan bervariasi mulai dari Rp 250 ribu sampai Rp 1 juta.
September 2019, mereka pun mendatangi Dinas PUPR Banten dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banten. Dua pihak itu menjelaskan bahwa pohon diatas tanah yang digenangi bendungan Sindangheula sudah dibayarkan. Namun, warga protes karena pembayaran justru bukan pada pemilik.
“Ke BPN, nama kami sebagai warga nggak ada, warga kampung Salinggara nggak ada,” ujarnya.
Lujen menambahkan, nama-nama penerima kompensasi pohon terimbas Sindangheula justru bukan warga. Ada nama-nama janggal yang kebanyakan bukan berasal dari kampung. “Jadi kita merasa janggal, katanya sudah dibayar, ya mungkin ngangsang (ngangkut),” ujarnya.
Puluhan warga yang belum mendapat ganti rugi ini pernah bertanya ke pihak kelurahan dan kecamatan. Namun sampai sekarang mereka belum mendapatkan jawaban pasti kompensasi ribuan pohon yang sudah tergenang.
“Nagih terus ke kelurahan, nanya ke kelurahan, katanya belum-belum aja,” ujar Ahmad warga lain menimpali.
laporan: Holil
Informasi yang berhasil dihimpun, sebanyak 21 warga Kampung Salinggara, Kelurahan Sayar, Kecamatan Taktakan mengaku belum mendapatkan kompensasi tanaman (pohon,red) diatas lahan yang dibebaskan, untuk pembangunan waduk Sindangheula. Menurut warga, jJumlah tanaman yang belum dibayar itu mencapai ribuan.
Adalah sosok Lujen, Gozali, Supi, Januri dan Ahmad Hasan, perwakilan 21 orang warga, yang tanahnya dibebaskan untuk proyek Waduk Sindangheula. Mereka kini berharap dan terus bertanya, kapan pohon-pohon mereka yang terendam waduk akan dibayar, meski sudah dilakukan penggenangan di waduk.
Menurut cerita Gozali, bermula dari rencana pembebasan pada 2012 dan dilakukan pembayaran lahan pada 2015. Pembebasan waktu itu diurus oleh PNS lingkungan Pemprov Banten dan mereka meminta pohon diatas tanah mereka tidak ditebang.
“Saat itu pepohonan jangan dirusak, nanti kalau ada pembebasan dari pemerintah akan diganti rugi,” ujar Gozali
Janji Ganti Rugi
Saat pelunasan pembebasan lahan dan tanah mereka digenangi, ternyata puluhan warga belum juga mendapatkan ganti rugi. Ada ribuan pohon, mulai dari pinang, duren, cempedak, hingga albasiah. Waktu itu, harga satuan pohon dijanjikan bervariasi mulai dari Rp 250 ribu sampai Rp 1 juta.
September 2019, mereka pun mendatangi Dinas PUPR Banten dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banten. Dua pihak itu menjelaskan bahwa pohon diatas tanah yang digenangi bendungan Sindangheula sudah dibayarkan. Namun, warga protes karena pembayaran justru bukan pada pemilik.
“Ke BPN, nama kami sebagai warga nggak ada, warga kampung Salinggara nggak ada,” ujarnya.
Lujen menambahkan, nama-nama penerima kompensasi pohon terimbas Sindangheula justru bukan warga. Ada nama-nama janggal yang kebanyakan bukan berasal dari kampung. “Jadi kita merasa janggal, katanya sudah dibayar, ya mungkin ngangsang (ngangkut),” ujarnya.
Puluhan warga yang belum mendapat ganti rugi ini pernah bertanya ke pihak kelurahan dan kecamatan. Namun sampai sekarang mereka belum mendapatkan jawaban pasti kompensasi ribuan pohon yang sudah tergenang.
“Nagih terus ke kelurahan, nanya ke kelurahan, katanya belum-belum aja,” ujar Ahmad warga lain menimpali.
laporan: Holil
