NEWS

Polisi Amankan Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Satu Keluarga

Bantenekspose.com - Bertempat di ruang sidang sari Pengadilan Negeri Serang digelar Sidang perdana (saksi) perkara pembunuhan satu keluarga, yang terjadi di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (22/1/2020).

Puluhan warga Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang hadir menyaksikan jalannya persidangan terbuka tersebut.

Guna menjamin situasi aman dan kondusif,  Puluhan Personel Jajaran Polres Serang Kota Polda Banten, diterjunkan melaksanakan pengamanan sidang. Dalam Kegiatan tersebut turut hadir Kabagops Polres Serang kota, Kapolsek Cipocok jaya, Kasat Sabhara Polres Serang kota, Kasubbagdalops Polres Serang Kota, Pama Polres Serang Kota dan Polsek Jajaran serta personel Polres Serang Kota dan Polsek jajaran.

Kapolres Serang Kota Polda Banten AKBP Edhi Cahyono, S.IK., melalui Kabagops Polres Serang Kota Kompol Giyarto, SH., MH, selaku Koordinator Pengamanan, mengatakan bahwa dalam pelaksanaan  pengamanan ini seluruh personel pengamanan tidak diperkenankan membawa senpi dan sesuai SOP yang berlaku

"Pada hari ini kita menggelar pengamanan Sidang Perdana, yaitu mendengarkan keterangan para saksi perkara Pembunuhan satu keluarga di di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang,” Kata Kompol Giyarto.

Pantauan di lokasi, selama proses sidang berjalan dengan lancar, aman dan kondusif (Hms/uc)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar