NEWS

Pasca Banjir, Disdukcapil Kab Tangerang Siap Ganti Dokumen Kependudukan

ilustrasi (net)
Bantenekspose.com Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Tangerang siap mengganti dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) yg hanyut atau rusak akibat banjir yg melanda sejumlah wilayah di Kab. Tangerang pd tgl 1 Januari 2020 yang lalu.

"Dengan terjadinya banjir yg melanda wilayah Kab. Tangerang kemarin, tdk sedikit dokumen kependudukan yg hanyut ataupun hancur saat terjadinya banjir awal tahun, Kami meghimbau warga segera lapor," ujar Syafrudin Kepala Disdukcapil Kab. Tangerang, kepada wartawan, Jum'at (03/02/2019)

Ia menghimbau kpd warga yg terkena banjir agar warga segera melaporkan jika ada dokumen kependudukan yg hanyut ataupun rusak.

"Kami sudah melayangkan surat kepada pihak kecamatan yg wilayahnya terkena dampak banjir agar segera laporkan warga yg ingin mengurus Adminduk terutama KTP atau KK," ujar Syafrudin.

Lanjut Syafrudin, bahwa dokumen kependudukan yg dimaksud adalah: Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Kartu Tanda penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA), selanjutnya dilakukan penggantian dokumen tsb akibat rusak atau hilang sesuai tata cara dan persyaratan yang sudah ditentukan.

Syafrudin yg mengenakan baju Koko Putih ini melanjutkan bahwa ada 8 kecamatan di Kab. Tangerang yg terkena dampak banjir, yakni Kecamatan Kelapa Dua, Pagedangan, Teluknaga, Cisoka, Solear, Pakuhaji, Pasar Kemis, dan Kosambi.

Pihaknya ujar Syafrudin akan segera mengirim Tim dari Disdukcapil bersama 8 Kecamatan tersebut utk mendata Warga yg dokumennya hilang akibat Banjir & Kita prioritaskan Proses dokumen kependudukannya yg terkena dampak banjir ini secara kolektif.

"Semoga pelayanan Kami ini bs mmbantu masyarakat Kabupaten Tangerang," harap Syafrudin. (red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar