NEWS

One Stop Services, Visa Haji 2020 Cukup di Kanwil Kemenag


Bantenekspose.com Pengurusan visa jemaah haji 2020 akan semakin cepat. Proses visa 231.000 jemaah yang biasanya terpusat di Jakarta, tahun ini cukup dilakukan Kanwil Kemenag Provinsi termasuk pengaturan pengkloteran. Sehingga, Kanwil tidak perlu mengirim paspor jemaah ke Jakarta untuk pengurusan visa dan menunggu pusat mengatur pengkloteran.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag RI, Prof DR Nizar M.Ag, menyatakan hal tersebut pada kesempatan gelaran Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional yang diselenggarakan Kanwil Kemenag Provinsi Banten, pekan lalu.

“Kemenag RI berkomitmen untuk terus berusaha meningkatkan pelayanan bagi Jamaah Haji, berbagai inovasi telah dilakukan untuk meningkatkan kepuasan bagi jamaah,” ujarnya

Demikian juga dengan pembatalan haji karena berhalangan tetap, Nizar mengatakan, yang semula dilakukan di Ditjen PHU, tahun 2020 juga cukup dilaksanakan di Kanwil

Masih menurut Nizar, berkait dengan pelayanan pihaknya juga akan melakukan peningkatan sarpras pelayanan haji dengan merevitalisasi asrama haji, baik asrama haji transit, Antara maupun asrama haji embarkasi dan debarkasi.

“Selanjutnya untuk mengembangkan basis pelayanan di Kabupaten/Kota, telah dibangun Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT). Kenapa perlu dibangun PLHUT, karena layanan haji yang terpenting adalah berada di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota,” ucap Nizar.

Intinya, pelayanan haji tahun 2020 sangat fokus dengan pelayanan yang berfihak pada kenyamanan jama’ah. “Dulu jamaah haji ketika mendaftar haji mondar mandir Kemenag Kabupaten/kota dan Bank. Dengan PLHUT, jemaah haji tidak perlu mondar mandir, istilahnya One Stop Services,” tandasnya.

(Sumber: laman Kemenag)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar