One Stop Services, Visa Haji 2020 Cukup di Kanwil Kemenag
0 menit baca
Bantenekspose.com – Pengurusan visa jemaah haji
2020 akan semakin cepat. Proses visa 231.000 jemaah yang biasanya terpusat
di Jakarta, tahun ini cukup dilakukan Kanwil Kemenag Provinsi termasuk
pengaturan pengkloteran. Sehingga, Kanwil tidak perlu mengirim paspor
jemaah ke Jakarta untuk pengurusan visa dan menunggu pusat mengatur
pengkloteran.
Dirjen
Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag RI, Prof DR Nizar M.Ag, menyatakan
hal tersebut pada kesempatan gelaran Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji
Profesional yang diselenggarakan Kanwil Kemenag Provinsi Banten, pekan lalu.
“Kemenag RI
berkomitmen untuk terus berusaha meningkatkan pelayanan bagi Jamaah Haji,
berbagai inovasi telah dilakukan untuk meningkatkan kepuasan bagi jamaah,”
ujarnya
Demikian juga
dengan pembatalan haji karena berhalangan tetap, Nizar mengatakan, yang semula
dilakukan di Ditjen PHU, tahun 2020 juga cukup dilaksanakan di Kanwil
Masih menurut
Nizar, berkait dengan pelayanan pihaknya juga akan melakukan peningkatan
sarpras pelayanan haji dengan merevitalisasi asrama haji, baik asrama
haji transit, Antara maupun asrama haji embarkasi dan debarkasi.
“Selanjutnya
untuk mengembangkan basis pelayanan di Kabupaten/Kota, telah dibangun Pusat
Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT). Kenapa perlu dibangun PLHUT, karena
layanan haji yang terpenting adalah berada di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota,”
ucap Nizar.
Intinya, pelayanan haji
tahun 2020 sangat fokus dengan pelayanan yang berfihak pada kenyamanan jama’ah.
“Dulu jamaah haji ketika mendaftar haji mondar mandir Kemenag Kabupaten/kota
dan Bank. Dengan PLHUT, jemaah haji tidak perlu mondar mandir, istilahnya
One Stop Services,” tandasnya.
(Sumber: laman
Kemenag)
