NEWS

Audiensi dengan Komisi IV, LSM Karat Minta PT PP Diblacklist

Bantenekspose.com - Selama kurun 2019, LSM Karat menemukan beberapa dugaan yang menjadi biang masalah dalam proses pengadaan barang dan jasa dalam lingkup Pemprov Banten, terutama di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim). Masalah yang terjadi di dinas ini, bisa jadi bersumber dari penyedia (rekanan,red), Pejabat pembuat Komitmen (PPK) maupun oleh Kelompok Kerja (pokja).

Demikian diungkapkan Direktur LSM Kajian Realita Banten (KARAT) Iwan Hermawan, saat audiensi dengan Komisi IV DPRD Banten, Rabu (29/01/2020)

Dalam pantauan media, yang mengemukan dalam audiensi tersebut, LSM Karat menyoroti serius masalah pembangunan stadion di Kawasan Sport Center dan Pemutusan Kontrak Gedung organisasi perangkat daerah (OPD) serta infrastruktut dasar tahun 2019 

Pada saat audiensi tersebut, Iwan mempertanyakan adanya indikasi intervensi penyedia jasa kepada PPK dalam proses penyusunan KAK (kerangka acuan kerja). Dugaan intervensi tersebut, terlihat dalam dalam membuat prosedur keselamatan kerja, menggunakan acuan dari salah satu peserta lelang yaitu PT Pembangunan Perumaan (PP) Tbk.

"Kami mempertanyakan terkait adanya dugaan intervensi oleh salah satu peserta lelang terhadap PPK. Dugaan kami itu, dibuktikan dengan adanya salah satu prosedur keselamatan menggunakan aturan PT PP," ujar Iwan

Permasalahan yang diungkapkan Iwan, langsung dijawab Al Zen, selaku sekretaris Biro Adpem Setda Pemprov Banten. Namun, Ia terlihat bingung, saat menanggapi pertanyaan dari Iwan. Menurutnya, terkait prosediur tersebut hanya bisa diakses oleh POKJA.

"Untuk masalah prosedur itu sebenarnya saya kurang faham, karena itu hanya bisa di akses oleh POKJA selaku panitia lelang," katanya.

Melihat kondisi tersebut, Iwan Hermawan meminta kepada Anggota Dewan Komisi IV agar memblack list PT PP Tbk, berkait dengan adanya beberapa kasus yang diduga telah melakukan upaya intervensi terhadap PPK.

"Saya meminta kepada Komisi IV DPRD Banten, agar PPK dan Pokja melakukan rekomendasi kepada LPJK untuk memasukan PT PP Tbk, kedalam daftar hitam (black list)," tututp Iwan (uc/red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar