Tangkap Pelaku Penyerangan Terhadap Penyidik KPK, Rano Alfath Apresiasi Kinerja Polri
0 menit baca
Bantenekspose.com - Langkah
Polri dibawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Idham Aziz, yang berhasil menangkap
dua tersangka penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, Kamis
(26/12) malam, diapresiasi politikus PKB, yang juga anggota Komisi III DPR RI Mohamad Rano Alfath.
Menurut Rano, langkah tersebut merupakan prestasi Jenderal
Idham Azis, yang belum lama dilantik menjadi Kapolri. “Ini merupakan suatu
prestasi yang luar biasa, dibawah kepemimpinan Pak Idham Azis yang bisa
dibilang baru sebentar, akhirnya kasus ini bisa menemukan titik terang setelah
bertahun-tahun mengendap. Apalagi temuan yang ada menunjukan bahwa pelaku
merupakan anggota Polri aktif, ini artinya Polri sebagai institusi tidak
pandang bulu dalam menegakan keadilan,” ujar Rano saat dimintai keterangan oleh
wartawan, Sabtu (28/12/2019)
Walaupun demikian, legislator muda asal Banten tersebut juga
menekankan bahwa dalam proses investigasi, tetap harus mengedepankan asas
praduga tidak bersalah, yaitu asas di mana seseorang dianggap tidak bersalah
hingga pengadilan menyatakan benar-benar bersalah, agar tidak muncul apriori
dari publik.
“Pelakunya anggota Polri aktif, tapi belum ada penjelasan
lebih lanjut dari Kabareskrim. Kita tetap harus mengedepankan asas presumption
of innocence atau praduga tidak bersalah. Apakah pelaku bergerak secara
perorangan atau terorganisasi, kita sabar dulu sampai ada keterangan lebih
lanjut. Yang jelas kita harus percaya dan saya yakin bahwa Polri bisa gali
kasus ini sampai tuntas,” imbuh Rano.
Seperti sudah diberitakan sejumlah media, proses investigasi
kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan akhirnya menemukan suatu
titik terang. Setelah mengendap selama lebih dari 2,5 tahun, akhirnya Bareskrim
Polri berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga melakukan penyerangan
tersebut. Kedua pelaku, yakni RM dan RB, diketahui merupakan anggota Polri
aktif.
"Pelaku dua orang RM dan RB, anggota Polri aktif,"
kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo lewat jumpa pers di Polda Metro,
Jumat (27/12/2019).
Sementara, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol
Argo Yuwono mengatakan, institusinya masih mendalami motif RB dan RM melakukan
penyiraman terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Saat ini, terhadap
kedua pelaku tersebut masih dalam pemeriksaan awal, sehingga belum diketahui
motifnya. Dalam pengungkapan kasus tersebut, kepolisian telah menjalani proses
panjang. Mulai dari melakukan tujuh kali olah tempat kejadian perkara (TKP) dan
memeriksa 73 saksi. (uc)
