NEWS

Soal PKL Rau, Keberanian Pasangan 'Aje Kendor' yang Ditunggu


Bambang Djanoko
Bantenekspose.com - Jauh sebelum Kota Serang ada, kawasan tempat mengadu nasib kaum kecil ini selalu jadi sorotan, kumuh dan semrawut. Pun demikian, mereka yang kini menduduki puncak karir politik di Kabupaten Serang dan Kota Serang, boleh jadi sangat faham, apa sebenarnya yang terjadi di Rau Trade Center.

Alih-alih menata, merubah kesan kumuh dan semrawut, saat masih dalam 'kekuasaan' Pemkab Serang, Rau mulai ditata kembali. Tercatat, PT Mustika Empat Lima (Sinar Ciomas Grup) sebagai pihak ketiga dalam pembangunan, pusat ekonomi di area Serang tersebut.

Seiring dengan waktu, pasca Presiden Megawati meresmikan pasar yang saat itu diberi nama RTC (Rau Trade Center), Kemudian Mega meminta disebut PIR (Pasar Induk Rau), ternyata kondisi Rau belum beranjak cepat, seperti diharapkan dalam perencanaan awal.

Penempatan pedagang lama, klasifikasi pedagang pun menjadi acak adut. Tak lama berselang, penguasaan PT Mustika Empat Lima pun beralih ke PT Pesona Banten Persada. Sebuah peralihan, yang diduga akibat kesalahan urus di perusahaan pengelola sebelumnya.

PT Pesona Banten Persada, saat itu didamba  bakal membuat Rau membaik, ternyata berjalan lambat. Bahkan kini, seperti pernah disampaikan Walikota Serang Syafrudin, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), selalu jadi beban piutang Pemkot Serang.

Kondisi kekinian, Rau kembali dihadapkan pada persoalan PKL (pedagang kaki lima). Gonjang-ganjing persoalan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Induk Rau sampai saat ini, belum menemukan titik penyelesaian.
Untuk kesekian kalinya pertemuan pun dilakukan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, melakukan audiensi dengan Persatuan Masyarakat Pedagang dan Pengembangan Kota Serang (PMPPKS), di Ruang Aspirasi DPRD Kota Serang, Senin (16/12/2019).

Ketua Komisi I DPRD Kota Serang Bambang Djanoko mengatakan, audiensi ini merupakan bukan hal yang pertama dilakukan oleh DPRD Kota Serang, bahkan pernah dilakukan pula semenjak Kota Serang berdiri. Akan tetapi, persoalan relokasi pedagang Pasar Induk Rau tak kunjung usai.

"Saya Komisi I, akan memanggil pemilik kios dan los termasuk Walikota, karena ini domain saya, saya akan tindak lanjuti itu," ujar Bambang.

Bambang menilai, sejak dirinya kecil hingga saat ini, persoalan penataan di Pasar Rau belum ada langkah konkrit. Bambang pun mempertanyakan keberanian Kepala Daerah yang kini tengah menjabat.

Apalagi kata dia, pasangan Syafrudin-Subadri Ushuludin memiliki janji saat kampanye kepada para PKL di Kota Serang.

"Sekarang mana, janji-janjinya beliau mana? Belum sama sekali dilakukan janjinya terhadap Pasar Induk Rau. Belum ada aksi dan keberanian," ujar pria yang merupakan politisi partai PDIP itu.

Bambang mengaku, pihaknya akan memanggil Walikota dan Wakil Walikota Serang, serta pihak terkait lainnya.
Pemanggilan itu, kata Bambang, dimaksudkan untuk menanyakan kesulitan yang dihadapi, dan menanyakan sejauh mana keberanian dari Kepala Daerah Kota Serang dalam menata Pasar Rau.

"Selesaikan persoalan-persoalan di masyarakat dengan kewenangan pimpinan, dengan yang diatur oleh Perda, dan Perundang-undangan. Pimpinan itu pelaksana Perda, tinggal keberanian. Berani tidak, kalau gak berani mau ngapain," katanya

Bambang juga menyinggung soal pihak ketiga, yang mengelola parkir dan WC yang dijual.

"Kan ada parkir yang dipihak ketigakan, ada terminal dipihak ketigakan, ada wc yang dijual. Selain itu ada kios yang berdiri di trotoar, itu kan dilarang. Jangan 'Aje Kendor, Aje Kendor' doang, tapi ini kendor," imbuhnya.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Pujianto menilai, penertiban dan relokasi pedagang kaki lima (PKL) memang harus dilakukan. Hal itu, guna menata kondisi pasar untuk lebih baik lagi. Namun kata Pujianto, harus dipikirkan pula teknisnya ketika langkah itu dilakukan. Sehingga tidak menimbulkan kondisi PKL yang terkatung-katung, dan terbengkalai.

"Harus ada solusi, intinya saya mengapresiasi dan setuju apabila ada penertiban serta pembongkaran tempat berdagang PKL di Pasar Rau," katanya.

Meski demikian, Pujianto memandang, selaku eksekutif yang merupakan pimpinan daerah, harus memiliki ketegasan dan mampu merealisasikan visi dan misinya dalam menata Pasar Rau. 

Selain itu, kata Pujianto, Walikota dan Wakil Walikota harus bisa memberikan solusi terhadap orang-orang yang terkena dampak atas adanya relokasi dan pembongkaran.

"Boleh saja menertibkan itu Pasar Rau, tetapi harus juga mampu memberikan solusinya. Jadi kalau hanya menertibkan dan membongkar, anak kecil juga bisa, preman juga bisa. Termasuk saya juga bisa," ungkapnya.

Diketahui beberapa pertemuan yang dilakukan baik antara Pemerintah Kota Serang dengan para pedagang kaki lima (PKL), ataupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Serang dengan PKL memang cukup menarik.

Apalagi, mulai dari dilantiknya Syafrudin-Subadri Ushuludin sebagai Walikota dan Wakil Walikota Serang, hingga kini,  persoalan PKL di Kota Serang, belum maksimal penataannya. Tentu dalam hal ini, kebijakan dari sang Kepala Daerah menjadi sesuatu yang ditunggu masyarakat Kota Serang. (SC/red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar