Lebak Siap Pertahankan Piala Adipura
0 menit baca
BantenEkspose.com - Program Adipura adalah program penilaian kota yang dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dalam rangka mewujudkan kota yang bersih dan teduh.
Pada tahun 2018 Kabupaten Lebak sukses meraih penghargaan Anugerah Piala Adipura yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla. Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak, bertekad untuk mempertahankan penghargaan pada ajang tersebut ditahun 2019 ini.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya pada Rapat Koordinasi Expose Penilaian Adipura yang bertempat di Gedung Aula Multatuli Selasa (10/12/2019), memberikan arahan kepada seluruh peserta rapat yang hadir untuk terus bersinergi bersama dalam memajukan Kabupaten Lebak, yang memerlukan sinergitas kerja keras, dan kerja cerdas.
Bupati menambahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan, Desa, dan Kelurahan menjadi ujung tombak dalam menggerakkan masyarakat secara aktif untuk selalu hidup bersih, sehat, hijau, dan bebas dari sampah.
"Kita harus berkomitmen bersama untuk sukses mempertahankan dan meraih kembali Penghargaan Anugerah Adipura," tegas Bupati.
Bupati juga mengarahkan untuk menyediakan tempat sampah terpisah dan komposter disetiap Kantor Pemerintahan dan melakukan pengelolaan sampah dengan sistem 3R (Reduce, Tersebut, dan Recycle).
Selain itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak Nana Sunjana menyatakan, bahwa pengelolaan sampah diperkotaan Kab. Lebak sudah di atas 70%. Hal ini sangat baik, namun masih membutuhkan sinergi bersama dari semua pihak, tidak hanya Pemerintah Daerah namun juga juga membutuhkan peran serta masyarakat.
Nana juga menyampaikan beberapa titik pantau untuk penilaian Piala Adipura, Diantaranya pasar Rangkasbitung, Jembatan 2, Hutan Kota, RSUD, Sekolah Adiwiyata, Stasiun Kereta Api, Terminal Mandala, Situ Rancak entah, Perkantoran, Pertokoan (Rabinza), Perumahan, Bank Sampah dan TPS 3R.
"Ini adalah hajat kita, ini adalah Piala Adipura kita bersama. Maka untuk mewujudkan hajat kita, harus ada kepedulian dan tanggung jawab seluruh jajaran Pemkab dan elemen masyarakat Kabupaten Lebak," ucap Nana. [red]
Pada tahun 2018 Kabupaten Lebak sukses meraih penghargaan Anugerah Piala Adipura yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla. Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak, bertekad untuk mempertahankan penghargaan pada ajang tersebut ditahun 2019 ini.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya pada Rapat Koordinasi Expose Penilaian Adipura yang bertempat di Gedung Aula Multatuli Selasa (10/12/2019), memberikan arahan kepada seluruh peserta rapat yang hadir untuk terus bersinergi bersama dalam memajukan Kabupaten Lebak, yang memerlukan sinergitas kerja keras, dan kerja cerdas.
Bupati menambahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan, Desa, dan Kelurahan menjadi ujung tombak dalam menggerakkan masyarakat secara aktif untuk selalu hidup bersih, sehat, hijau, dan bebas dari sampah.
"Kita harus berkomitmen bersama untuk sukses mempertahankan dan meraih kembali Penghargaan Anugerah Adipura," tegas Bupati.
Bupati juga mengarahkan untuk menyediakan tempat sampah terpisah dan komposter disetiap Kantor Pemerintahan dan melakukan pengelolaan sampah dengan sistem 3R (Reduce, Tersebut, dan Recycle).
Selain itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak Nana Sunjana menyatakan, bahwa pengelolaan sampah diperkotaan Kab. Lebak sudah di atas 70%. Hal ini sangat baik, namun masih membutuhkan sinergi bersama dari semua pihak, tidak hanya Pemerintah Daerah namun juga juga membutuhkan peran serta masyarakat.
Nana juga menyampaikan beberapa titik pantau untuk penilaian Piala Adipura, Diantaranya pasar Rangkasbitung, Jembatan 2, Hutan Kota, RSUD, Sekolah Adiwiyata, Stasiun Kereta Api, Terminal Mandala, Situ Rancak entah, Perkantoran, Pertokoan (Rabinza), Perumahan, Bank Sampah dan TPS 3R.
"Ini adalah hajat kita, ini adalah Piala Adipura kita bersama. Maka untuk mewujudkan hajat kita, harus ada kepedulian dan tanggung jawab seluruh jajaran Pemkab dan elemen masyarakat Kabupaten Lebak," ucap Nana. [red]
