Kurun 2019, Ombudsman Banten Terima 122 Laporan
0 menit baca
Bantenekspose.com - Selama kurun waktu 2019, Ombudsman Banten telah menerima laporan masyarakat sebanyak 122 Laporan. Hal ini disampaikan Plt. Kepala Perwakilan (Kaper) Ombudsman Banten, Teguh P. Nugroho, dalam konferesni pers penyampaian kinerja selama 2019, Rabu, (11/12/19).
Menurut Teguh, penyampaian kinerja Ombudsman Banten ini merupakan salah satu bagian dari akutantabilitas kinerja lembaga tersebut.
“Untuk tahun ini, lembaga yang paling banyak dilaporkan ke Ombudsman Banten adalah Pemerintah Kabupaten/Kota yakni sebanyak 53 Laporan, diikuti Kantor Pertanahan sebanyak 15 laporan, Pemerintah Provinsi 13 Laporan, diikuti BUMN dan BUMD sebanyak 7 laporan, Sekolah Negri dan Desa masing-masing 5
laporan,” tuturnya.
”Ini merupakan PR bagi kami, agar masyarakat dibeberapa daerah tersebut bisa meningkat jumlah laporanya di tahuan yang akan datang,” tegasnya
Hal ini, penting karena Kabupaten Lebak dan Pandeglang misalnya, berdasarkan
Survey Kepatuhan yang dilaksanakan secara rutin oleh Ombudsman Republik Indonesia sebagai indikator pelayanan publik di Indonesia saat ini, keduanya masih masuk ke dalam zona kuning atau masih belum bagus.
Sementara Kota Tangerang dan Tangerang Selatan yang tahun ini meraih Zona Hijau, justru laporannya lebih banyak. “Hal ini terkait dengan infomasi dan pengetahuan masyarakat mengenai peran dan fungsi Ombudsman yang masih kurang di beberapa wilayah tersebut” terangnya.
Untuk total penyelesaian laporan, Ombudsman Banten mencatatkan dari 122 Laporan tersebut 77 diantaranya atau 63% telah diselesaikan oleh Ombudsman Banten. (uc)
Menurut Teguh, penyampaian kinerja Ombudsman Banten ini merupakan salah satu bagian dari akutantabilitas kinerja lembaga tersebut.
“Untuk tahun ini, lembaga yang paling banyak dilaporkan ke Ombudsman Banten adalah Pemerintah Kabupaten/Kota yakni sebanyak 53 Laporan, diikuti Kantor Pertanahan sebanyak 15 laporan, Pemerintah Provinsi 13 Laporan, diikuti BUMN dan BUMD sebanyak 7 laporan, Sekolah Negri dan Desa masing-masing 5
laporan,” tuturnya.
Sementara untuk asal Pelapor, lanjutnya, didominasi oleh Pelapor yang berasal dari Kabupaten Tangerang, Kota Serang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Serang dengan total Keseluruhan 92 Laporan atau sekitar 75% dari total Pelapor.Dari Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon dan Kabupaten Lebak hanya 13 Laporan atau 10%, masih kalah dengan jumlah pelaporan dari luar daerah yang mencapai sisanya sebanyak 17 Laporan.
”Ini merupakan PR bagi kami, agar masyarakat dibeberapa daerah tersebut bisa meningkat jumlah laporanya di tahuan yang akan datang,” tegasnya
Hal ini, penting karena Kabupaten Lebak dan Pandeglang misalnya, berdasarkan
Survey Kepatuhan yang dilaksanakan secara rutin oleh Ombudsman Republik Indonesia sebagai indikator pelayanan publik di Indonesia saat ini, keduanya masih masuk ke dalam zona kuning atau masih belum bagus.
Sementara Kota Tangerang dan Tangerang Selatan yang tahun ini meraih Zona Hijau, justru laporannya lebih banyak. “Hal ini terkait dengan infomasi dan pengetahuan masyarakat mengenai peran dan fungsi Ombudsman yang masih kurang di beberapa wilayah tersebut” terangnya.
Untuk total penyelesaian laporan, Ombudsman Banten mencatatkan dari 122 Laporan tersebut 77 diantaranya atau 63% telah diselesaikan oleh Ombudsman Banten. (uc)
