BPJS DInilai Gagal, LMND dorong Wujudkan Jamkesrata
0 menit baca
Bantenekspos.com - Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Pandeglang menilai Bdadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) gagal. Karenanya, LMND Pandeglang mendorong terwujudnya Jaminan Kesehatan Rakyat Semesta (Jamkesrata)
Hal tersebut terungkap, saat Pengurus LMND Pandeglang melaksanakan audiensi dengan BPJS Kabupaten Pandeglang, RSUD Kabupaten Pandeglang dan Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Pandeglang, bertempat di ruang komisi 4 Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Senin (02/12/19)
Menurut Ketua Eksekutif LMND Kabupaten Pandeglang Yudis, merespon Pepres No 75 tahun 2019 tentang perubahan iuran BPJS, merupakan pelanggaran terhadap UU, dan sangat mebebankan masyarakat bawah.
"Belum dinaikan pun, masih banyak masyarakat yang memang tidak mampu melakukan iuran secara rutin," ujar Yudis
Dikatakan Yudis, pemerintah terlalu egois karena mau menaikan tapi tak pernah melakukan audit terhadap BPJS, yang selalu mengalami defisit. Terbukti, terjadi pihak BPJS menunggak terhadap klaim RSUD, sekitar 2 bulan yang lalu dengan nominal Rp 15 Miliyar.
"Kami menekan agar tahun 2020 sudah bisa melunasi tunggakan ke pihak RSUD. Kedepan tidak mengulangi keterlambatan keuangan, yang berdampak kepada pelayanan kesehatan," ujarnya
sementara itu, Ketua komis 4 dari Fraksi Golkar Muhamad Habibi, menyampaikan apresiasi dan kesepakatan kepada sejumlah mahasiswa, atas tuntutannya perihal kenaikan iuran BPJS. Menurutnya, ini bukan kali pertama BPJS kami hadirkan disini, berkaitan dengan keterlambatan membayar klaim.
"Itu sangat berdampak terhadap pelayanan kesehatan, pengadaan obat, kemudian pembayaran jasa medis dan yang lainnya. maka kami menekan kepada BPJS di tahun 2020 untuk tidak ada lagi keterlambatan," tutup Habibi (rama/red)
Hal tersebut terungkap, saat Pengurus LMND Pandeglang melaksanakan audiensi dengan BPJS Kabupaten Pandeglang, RSUD Kabupaten Pandeglang dan Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Pandeglang, bertempat di ruang komisi 4 Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Senin (02/12/19)
Menurut Ketua Eksekutif LMND Kabupaten Pandeglang Yudis, merespon Pepres No 75 tahun 2019 tentang perubahan iuran BPJS, merupakan pelanggaran terhadap UU, dan sangat mebebankan masyarakat bawah.
"Belum dinaikan pun, masih banyak masyarakat yang memang tidak mampu melakukan iuran secara rutin," ujar Yudis
Dikatakan Yudis, pemerintah terlalu egois karena mau menaikan tapi tak pernah melakukan audit terhadap BPJS, yang selalu mengalami defisit. Terbukti, terjadi pihak BPJS menunggak terhadap klaim RSUD, sekitar 2 bulan yang lalu dengan nominal Rp 15 Miliyar.
"Kami menekan agar tahun 2020 sudah bisa melunasi tunggakan ke pihak RSUD. Kedepan tidak mengulangi keterlambatan keuangan, yang berdampak kepada pelayanan kesehatan," ujarnya
sementara itu, Ketua komis 4 dari Fraksi Golkar Muhamad Habibi, menyampaikan apresiasi dan kesepakatan kepada sejumlah mahasiswa, atas tuntutannya perihal kenaikan iuran BPJS. Menurutnya, ini bukan kali pertama BPJS kami hadirkan disini, berkaitan dengan keterlambatan membayar klaim.
"Itu sangat berdampak terhadap pelayanan kesehatan, pengadaan obat, kemudian pembayaran jasa medis dan yang lainnya. maka kami menekan kepada BPJS di tahun 2020 untuk tidak ada lagi keterlambatan," tutup Habibi (rama/red)
