NEWS

Badak Banten Sesalkan 40 Ribu Warga Lebak Dicoret dari Penerima Bantuan Jamkes

Bantenekspose.com - Organisasi Masyarakat (Ormas) Badak Banten menyesalkan adanya pencoretan 40 ribu lebih Penerima Bantuan Iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) yang merupakan warga Kabupaten Lebak oleh Kementerian Sosial pada tahun 2020 nanti.

Melalui rilis yang diterima media ini, Selasa ( (16/12/2019), Badak Banten menilai, pencoretan tersebut merupakan bentuk ketidakseriusan Pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat. "Pelayanan kesehatan bagi rakyat miskin masih asal-asalan. Terlebih pencoretan 40 ribu lebih PBI-JK ini mencirikan bahwa Pemerintah tidak serius dalam menjamin kesehatan warga negaranya," kata Ketua Badak Banten DPC Kabupaten Lebak Eli Syahroni.

Eli menuturkan, dari data yang ia peroleh sebelumnya terdapat 91 ribu penerima PBI-Jk yang biaya kesehatan di cover oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) tahun anggaran 2019. Namun, sebanyak 40 ribu penerima bantuan tersebut terpaksa harus tercoret karena disebabkan defisitnya APBD pada 2020.

Dirinya mendesak anggota DPRD dan juga Pemda Lebak agar segera mencari solusi agar 40 ribu PBI-JK yang dipastikan tercoret pada tahun 2020 nanti dapat tertangani kembali jaminan kesehatan mereka.

"Kami tekankan agar mencari jalan keluar agar 40 ribu tersebut dapat tercover lagi oleh APBD. Karena masyarakat di Lebak itu notabenenya miskin, coba bayangkan jika warga miskin tidak memiliki jaminan untuk kesejahteraannya. Makin tidak sejahtera mereka," tegasnya. (red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar