NEWS

Pemkab Serahkan Tiga Raperda ke DPRD Pandeglang

BantenEkspose.comWakil Bupati Tanto Warsono Arban dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pandeglang, menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2019, Rabu (6/11) di Ruang Rapat Sidang DPRD Kabupaten Pandeglang

Dalam kesempatan tersebut, Tanto mengatakan Pemerintah Kabupaten Pandeglang mengajukan 3 (tiga) Raperda kepada DPRD Kabupaten Pandeglang, yaitu Raperda tentang retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA).


Dikatakan Tanto, mengatakan adapun latarbelakang pengajuan Raperda retribusi jasa umum merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting, guna membiayai penyelenggaraan Pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Sehubungan dengan adanya peningkatan biaya penyediaan jasa dikaitkan dengan efektivitas, pengendalian atas pemberian layanan berdasarkan pada prinsip dan sasaran dalam penempatan tarif retribusi secara transparan dan akuntabel. Itulah Raperda ini kita ajukan," tuturnya.

Tanti menambahkan, usulan untuk Raperda retribusi jasa usaha tentunya memiliki peran yang sangat strategis dalam meningkatkan kemampuan keuangan daerah. "ini akan digunakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Pandeglang," kata Tanto


Sedangkan usulan tentang Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan tujuan menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak agar dapat hidup tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal."Raperda KLA ini, sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan demi terwujudnya anak yang berkualitas, berahlak mulia dan sejahtera," pungkas Tatnto (hms/red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar