Hari ke-5 Pendaftaran Seleksi CPNS: Terdata 2,3 Juta Akun Terdaftar di Portal SSCN, Namun Baru 10,6% Tuntaskan Hingga Submit
0 menit baca
![]() |
| ilustrasi (sumber: harapanrakyat) |
Menurut Plt Kabiro Humas BKN, Paryono, kondisi itu
diperkirakan terjadi karena banyak pelamar yang masih wait and see, mencari informasi mengenai perkembangan pendaftaran.
Padahal hingga saat ini, dalam portal SSCN telah terunggah informasi lowongan
CPNS dari 507 instansi Pemerintah dari total 524 instansi yang membuka
rekrutmen, sehingga sudah cukup banyak alternatif formasi jabatan yang dapat
dipilih pelamar.
Dikatakan Paryono, BKN mengimbau para pelamar yang telah
menentukan pilihan instansi dan formasi yang akan dilamar, khususnya yang telah
membuat akun dalam portal SSCN, untuk segera menuntaskan tahapan pendaftaran
hingga submit.
“Hal ini perlu dilakukan agar pelamar tidak terjebak dalam
situasi hectic yang menyebabkan pelamar sulit mengakses portal SSCN karena
saling menunda-nunda penyelesaian tahapan pelamaran,” ujar Paryono, melalui
rilisnya, Sabtu (16/11/2019)
Selain itu, lanjut Paryono, BKN juga mengimbau pelamar untuk
hanya menginput data dan berkas yang sebenarnya dan disyaratkan instansi dalam
field lamaran. Dikhawatirkan jika pelamar “main-main” dalam pengunggahan
dokumen, pelamar kemudian lupa untuk mengganti dengan data yang sesungguhnya,
sehingga data palsu/tidak benar yang justru tersimpan dalam database SSCN
ataupun yang tercetak.
Data Center SSCN merilis informasi mulai maraknya pemakaian
NIP dan KK untuk pendaftar abal-abal alias tidak niat mendaftar, terbukti
dengan banyaknya unggahan foto dan dokumen yang tidak dipersyaratkan instansi.
Pengunggahan foto atau dokumen yang tidak disyaratkan tersebut, dapat menjadi
pintu masuk instansi menyatakan bahwa pelamar yang bersangkutan tidak memenuhi
syarat (TMS).
“Melalui siaran pers ini, BKN juga mengingatkan pelamar agar
berhati-hati menyebarluaskan NIK dan KK di internet. Tim Kedeputian Bidang
Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN mendapati banyak sekali informasi NIK
dan KK pelamar CPNS disebarluaskan di laman media sosial,” pungkas Paryono (red)
