Permudah Proses Lelang dan Barang, DJKN Banten Bantu Pemkot Serang
0 menit baca
Bantenekspose.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan menggandeng Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Banten untuk lelang kendaraan dan barang di Pemkot Serang.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, selama ini Pemkot tidak menggunakan DJKN sebagai lembaga lelang. Namun, kedepan ia berencana akan menggunakan DJKN Provinsi Banten.
“Baru akan menggunakan DJKN, karena barang-barang atau kendaraan di Pemkot banyak, InsyaAllah nanti suruh ditaksir dulu baru dilelang,” kata Syafrudin, Selasa (22/10/2019).
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJKN Provinsi Banten Kementerian Keuangan Nuning Sri Rejeki Wulandari mengatakan, audiensi dengan Pemkot Serang selain silaturahmi juga menyampaikan tugas dan fungsi DJKN yang bisa mendukung peran dan tugas dari Pemkot Serang.
“Ternyata apa yang disampaikan ini sejalan dengan kebutuhan Pemkot Serang, salah satunya pelaksanaan lelang,” ujarnya.
Ia menuturkan, dalam pelaksanaan lelang, DJKN sudah menggunakan lelang secara elektronik. Sehingga, kesempatan untuk mendapatkan barang yang dilelang sangat terbuka bagi siapapun. Bahkan, persentasi kenaikan peminat lelang bisa melonjak tinggi.
“Dalam hal penilaian, penilaian ini juga kita punya keahlian penilaian barang. Dan ini juga sesuai kebutuhan dari Pemkot,” katanya.
Selanjutnya, ujar dia, pihaknya juga menyampaikan bahwa selain lelang, DJKN juga memiliki keahlian untuk menggandeng pihak ketiga untuk kerjasama pemanfaatan atau sewa Barang Milik Negara (BMN) atau Barang Milik Daerah (BMD).
“Ini lah peran kami bisa mendukung agar apa yang dibutuhkan oleh Pemkot ini bisa dilaksanakan dengan baik dan cepat,” jelasnya.
Kemudian, kata dia, pihaknya bersama Pemkot akan kembali menggelar pertemuan untuk membahas secara lebih teknis. Selain itu, terkait aset juga akan menjadi pembahasan selanjutnya.
“Aset belum menjadi pembahasan karena, audisi pertama kali pastinya ada pertemuan-pertemuan lagi. Nanti kita akan bahas lebih detail lagi terkait aset. Karena pastinya banyak sekali aset, harus dipetakan satu persatu karena kita tidak punya data,” pungkasnya. (uc/red)
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, selama ini Pemkot tidak menggunakan DJKN sebagai lembaga lelang. Namun, kedepan ia berencana akan menggunakan DJKN Provinsi Banten.
“Baru akan menggunakan DJKN, karena barang-barang atau kendaraan di Pemkot banyak, InsyaAllah nanti suruh ditaksir dulu baru dilelang,” kata Syafrudin, Selasa (22/10/2019).
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJKN Provinsi Banten Kementerian Keuangan Nuning Sri Rejeki Wulandari mengatakan, audiensi dengan Pemkot Serang selain silaturahmi juga menyampaikan tugas dan fungsi DJKN yang bisa mendukung peran dan tugas dari Pemkot Serang.
“Ternyata apa yang disampaikan ini sejalan dengan kebutuhan Pemkot Serang, salah satunya pelaksanaan lelang,” ujarnya.
Ia menuturkan, dalam pelaksanaan lelang, DJKN sudah menggunakan lelang secara elektronik. Sehingga, kesempatan untuk mendapatkan barang yang dilelang sangat terbuka bagi siapapun. Bahkan, persentasi kenaikan peminat lelang bisa melonjak tinggi.
“Dalam hal penilaian, penilaian ini juga kita punya keahlian penilaian barang. Dan ini juga sesuai kebutuhan dari Pemkot,” katanya.
Selanjutnya, ujar dia, pihaknya juga menyampaikan bahwa selain lelang, DJKN juga memiliki keahlian untuk menggandeng pihak ketiga untuk kerjasama pemanfaatan atau sewa Barang Milik Negara (BMN) atau Barang Milik Daerah (BMD).
“Ini lah peran kami bisa mendukung agar apa yang dibutuhkan oleh Pemkot ini bisa dilaksanakan dengan baik dan cepat,” jelasnya.
Kemudian, kata dia, pihaknya bersama Pemkot akan kembali menggelar pertemuan untuk membahas secara lebih teknis. Selain itu, terkait aset juga akan menjadi pembahasan selanjutnya.
“Aset belum menjadi pembahasan karena, audisi pertama kali pastinya ada pertemuan-pertemuan lagi. Nanti kita akan bahas lebih detail lagi terkait aset. Karena pastinya banyak sekali aset, harus dipetakan satu persatu karena kita tidak punya data,” pungkasnya. (uc/red)
