Encop Sofia: Di Era Demokrasi, Tidak Ada Diskriminasi Perempuan
0 menit baca
BantenEkspose.com - Perempuan dalam politik memang selalu menarik didiskusikan, terlebih di era demokrasi yang sarat dengan keterbukaan dan kesetaraan. Perempuan harus mandiri dan sadar dalam membangun kapasitas dirinya, agar tidak terjadi diskriminasi.
Pernyataaan tersebut disampaikan anggota DPRD Provinsi Banten, Encop Sofia, dalam acara Diskusi Publik dengan tema “Perempuan Di Era Demokrasi” yang diselenggarakan Suwaib Amiruddin Foundation (SAF), di Kantin Kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Jum’at (4/10/2019).
Politisi Perempuan itu nampak bersemangat berbagi pengalamannya dihadapan para peserta, yang sebagaian besar mahasiswa. Dengan kiprahnya sebagai perempuan parlemen, yang pernah duduk satu periode sebagai Anggota DPRD Kota Serang dan Anggota DPRD Provinsi Banten, bahkan kini memasuki periode kedua kalinya di legilatif Provinsi Banten.
“Di masyarakat yang semakin berbudaya, kadilan gender harus diutamakan tidak boleh ada diskriminasi. Dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur kebijakan keterwakilan kuota perempuan 30 persen untuk dicalonkan sebagai caleg (calon legislatif) oleh partai politik. Ini memberikan kesempatan yang luar biasa pada perempuan, untuk berpartisipasi dalam dunia politik saat ini," tegas alumni Master of Art dalam bidang Ilmu Politik University of Hawaii, USA.
Encop memberikan solusi, langkah apa yang harus dilakukan agar tidak ada lagi diskriminasi terhadap perempuan. “Perempuan harus sadar, bahwa dirinya harus membangun kapasitas dan kualitasnya. Perempuan harus sadar, bahwa dirinya harus dalam kemandirian dalam mengabil peran diberbagai bidang, baik pembangunan maupun kiprah dalam politik. Meski demikian, kewajiban kita sebagai perempuan, tugas utamanya adalah mengurusi rumah tangga dengan berbagai peran didalam keluarga, tetapi penuh kesadaran dan berbagi peran dengan suami,” pungkas Sekertaris Umum Kaukus Perempuan Politik Indonesia Banten ini.
Selain Encop, hadir dalam kesempatan diskusi panel itu sebagai narasumber, Komisioner KPU Provinsi Banten Rohimah, Komisioner Bawaslu Kota Serang Liah Culiah, dan Ketua Program Studi Magister Administrasi Publik Untirta Ipah Ema Jumiati, yang memberikan pencerahan dan gagasan dalam diskusi tersebut dengan antusias peserta. (SC)
Pernyataaan tersebut disampaikan anggota DPRD Provinsi Banten, Encop Sofia, dalam acara Diskusi Publik dengan tema “Perempuan Di Era Demokrasi” yang diselenggarakan Suwaib Amiruddin Foundation (SAF), di Kantin Kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Jum’at (4/10/2019).
Politisi Perempuan itu nampak bersemangat berbagi pengalamannya dihadapan para peserta, yang sebagaian besar mahasiswa. Dengan kiprahnya sebagai perempuan parlemen, yang pernah duduk satu periode sebagai Anggota DPRD Kota Serang dan Anggota DPRD Provinsi Banten, bahkan kini memasuki periode kedua kalinya di legilatif Provinsi Banten.
“Di masyarakat yang semakin berbudaya, kadilan gender harus diutamakan tidak boleh ada diskriminasi. Dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur kebijakan keterwakilan kuota perempuan 30 persen untuk dicalonkan sebagai caleg (calon legislatif) oleh partai politik. Ini memberikan kesempatan yang luar biasa pada perempuan, untuk berpartisipasi dalam dunia politik saat ini," tegas alumni Master of Art dalam bidang Ilmu Politik University of Hawaii, USA.
Alumni strata satu UIN Syarif Hidayatullah Ciputat Jakarta ini, juga mengritik partai politik yang saat ini berkiprah. Menurutnya perempuan saat ini didorong oleh parpol untuk jadi caleg, tapi hal itu masih setengah hati. Misalnya, nomor urut caleg untuk perempuan lebih sedikit di nomor urut 1, tapi lebih banyak di nomor urut sepatu atau nomor urut besar yang kurang strategis."Artinya keterlibatan perempuan baru sebatas pelengkap saja. Selain itu otokritik saya pada parpol, bahwa parpol belum maksimal dalam kaderisasi perempuan, yang jadi caleg itu hanya untuk memenuhi kuota saja. Kadang yang masuk jadi caleg bukan dari kader partai, tapi mereka dari anak atau istri gubernur, bupati, istri lurah atau istri pejabat negara atau petinggi parpol”, ungkapnya.
Encop memberikan solusi, langkah apa yang harus dilakukan agar tidak ada lagi diskriminasi terhadap perempuan. “Perempuan harus sadar, bahwa dirinya harus membangun kapasitas dan kualitasnya. Perempuan harus sadar, bahwa dirinya harus dalam kemandirian dalam mengabil peran diberbagai bidang, baik pembangunan maupun kiprah dalam politik. Meski demikian, kewajiban kita sebagai perempuan, tugas utamanya adalah mengurusi rumah tangga dengan berbagai peran didalam keluarga, tetapi penuh kesadaran dan berbagi peran dengan suami,” pungkas Sekertaris Umum Kaukus Perempuan Politik Indonesia Banten ini.
Selain Encop, hadir dalam kesempatan diskusi panel itu sebagai narasumber, Komisioner KPU Provinsi Banten Rohimah, Komisioner Bawaslu Kota Serang Liah Culiah, dan Ketua Program Studi Magister Administrasi Publik Untirta Ipah Ema Jumiati, yang memberikan pencerahan dan gagasan dalam diskusi tersebut dengan antusias peserta. (SC)
