NEWS

400 Bidang Tanah di Desa Curug Ciung Diberikan Kepada Warga

BantenEkspose.com - Pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATRBPN) menggulirkan program redistribusi tanah bagi masyarakat yang belum memiliki sertifikat.

Untuk tahun 2019, Kabupaten Pandeglang mendapatkan jatah 10.000 bidang dari program rediatribusi tanah. Dari jumlah itu 3.500 bidang akan diberikan untuk masyarakat di Kecamatan Cikeusik.

"Yang saat ini sudah selesai sebanyak 400 bidang untuk warga di Desa Curugciung,"kata Agus Sutrisno Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Pandeglang, pada acara Kunjungan Kerja Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang tahun 2019 di Kecamatan Cikeusik.

Dikatakan Agus, program redistribusi itu untuk masyarakat yang menggarap tanah pemirintah yang belum disertipikasi. "Dengan adanya program ini masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dikelola," ungkapnya.

Bupati Pandeglang Irna Narulita berharap masyarakat dapat mensyukuri dengan adanya program redistribusi tanah yang digulirkan pemerintah pusat. Pasalnya, kata Irna, masyarakat sudah bertahun-tahun menggarap tanpa memiliki kepastian hak atas tanah.

"Ini patut kita syukuri, dengan begitu masyarakat sah sebagai pemilik tanah yang sudah digarap begitu lama," ujarnya.

Irna juga berpesan, sertipikat ini harus disimpan dengan baik, dan jika akan digunakan untuk hal yang bermanfaat. "Jika ingin mempunyai usaha, ini bisa diagunkan, tapi jangan sampai diagunkan untuk beli motor," kata Irna sambil berseloroh.

Sukma warga Desa Cikadongdong, yang menggarap tanah di Desa Curugciung wajahnya terlihat sumringah saat menerima sertifikat atas tanah yang dimilikinya. "Saya sudah hampir 20 tahun garap kebun ini, sekarang kami lega sudah sah sebagai pemilik atas tanah yang kami garap," pungkasnya.

Saat ini, Sukma memperoleh 3 bidang tanah yang atas nama dirinya. "Saya akan simpen baik -baik sertifikat ini karena hanya ini yang kami miliki," tutupnya. (hms/red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar