Tak Terima Diperlakukan Kasar, Didampingi LKBH Permahi Aktivis Kumala Lapor Polda
0 menit baca

BantenEkspose.com – Ahmad Jayani, mahasiswa Fakultas Hukum Untirta
yang juga aktivis KUMALA, mengaku tidak terima dengan perlakuan petugas Pamdal DPRRD
Banten. Ia mengaku dipukul dari belakang dan diumpat dengan kata-kata kasar.
Dikawal para
seniornya, aktivis KUMALA tersebut melaporkan persitiwa yang terjadi saat
pelantikan 85 anggota DPRD Banten, Senin (02/09/2019)
Menyikapi persoalan
tersebut, Wakil Ketua IKA FH Untirta H Wahyudi, mengatakan mengutuk keras
peristiwa yang tidak seharusnya terjadi di rumah rakyat.
“Saya H Wahyudi
sebagai wakil ketua IKA Fakultas Hukum Untirta, mengutuk keras tindakan oknum
Pamdal DPRD Provinsi Banten, yang melakukan pemukulan terhadap mahasiswa Fakultas
Hukum Untirta (aktivis kumala),” kata H Wahyudi.
Dengan alasan apapun,
lanjut Yudi, tidak dibenarkan untuk melakukan hal tersebut. Alasan untuk
sterilisasi dan khidmatnya sumpah jabatan, tidak harus mengesampingkan nilai-nilai
kemanusian, bila ada yang mengganggu jalannya acara tersebut baiknya ditegur
dan dikeluarkan dari ruangan.
“Kami meminta
pertanggung jawaban hal tersebut, tadi saya sudah langsung mengkonfirmasi
kepada Ahmad Jayani (korban), bahwa akan melakukan pelaporan ke Polda Banten didampingi
oleh LKBH Permahi. Kami sebagai senior, tentunya mendukung langkah yang diambil
oleh mereka,” ujar Wahyudi, yang juga tim LKBH KNPI Banten
Peristiwa ini dalam pendapat
Wahyudi, bila tidak ada tindakan dari
pimpin petugas Pamdal tersebut akan menjadi preseden buruk, bagi kalangan
aktivis mahasiswa.
“Kejadian ini sangat
kami sayangkan, ini bisa menjadi preseden buruk. Bahwa bila ada kawan-kawan
mahasiswa, yang melakukan aksi protes maka akan diperlakukan secara kasar,”
kata Wahyudi Alumni FH Untirta.
Terpisah ketua IKA
Fakultas Hukum Untirta Arfin Komi mengatakan, petugas yang refresif terhadap
aktivis KUMALA yang juga mahasiswa FH Untirta tersebut harus diberi peringatan
keras.
“Kami minta petugas
yang bertindak represif terhadap mahasiswa, diberi peringatan. Kejadian serupa
tidak boleh terulang. Mahasiswa menyuarakan aspirasi di gedung dewan perlu
dihargai, karena parlemen adalah rumah rakyat,”
ujarnya (red)