Soal Kenaikan BPJS, Ini Sikap Eksekutif dan Legislatif Kota Serang
0 menit baca
BantenEkspose.com - Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mengaku sepakat meminta pertimbangan kembali adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Hal itu dikarenakan Pemkot Serang kekurangan anggaran yang diperkirakan berdampak pada pengurangan penerima manfaat sekitar 50 persen dari 42 ribu jiwa, Senin (16/9/2019)
Walikota Serang Syafrudin menuturkan, saat ini anggaran yang dialokasikan pihaknya sebesar Rp 11,5 miliar untuk 42 ribu jiwa penerima bantuan iuran (PBI). Sehingga ketika iuran BPJS mengalami kenaikan iuran, maka biaya yang sudah dianggarakan tahun 2019 hanya akan cukup untuk mengcover separo penerima manfaat.
"Jadi kalau pemerintah pusat menaikan iuran BPJS kami belum mampu. Kami berharap pemerintah membatalkan itu, dan mempertimbangkan kembali," katanya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Serang.
Syafrudin menuturkan, apabila memang nantinya surat resmi perihal kenaikan BPJS sudah muncul, pihaknya bersama dengan DPRD Kota Serang akan melakukan permohonan dan berkirim surat kepada pemerintah pusat untuk mempertimbangkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
"Insya Allah nanti kami akan berkomunikasi dengan unsur pimpinan dewan untuk bicara hal ini. Kalau semua kepala daerah menolak mungkin pemerintah pusat akan mempertimbangkan," ungkapnya.
Terpisah, Ketua Sementara DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Serang, pihaknya mendukung penuh adanya langkah Pemkot kaitan dengan penolakan terhadap rencana kenaikan iuran BPJS mencapai 100 persen itu.
“Jelas ditolak, dulu dianggarin 40 ribu jiwa dengan anggaran Rp11,5 miliar, tetapi adanya kenaikan ada 20 ribu jiwa, separuhnya pasti akan hilang dari daftar PBI BPJS,” katanya.
Budi mengaku, akan membahas khusus masalah tersebut dengan Walikota Serang. Bahkan, akan mengusulkan pada Walikota Serang agar melakukan penolakan secara resmi bersama seluruh elemen masyarakat di Kota Serang. Namun, saat ini pihaknya masih menanti sikap Pemkot Serang mengajak melakukan pembahasan kenaikan BPJS Kesehatan.
“Tidak bisa usulan ke pusat DPRD doang, semua elemen kalau bisa. Jadi harus ada rapat khusus, nah tanya Walikota kapan akan mengajak kami melakukan rapat menolak kenaikan BPJS ini,” ujar Budi. (SC)
Walikota Serang Syafrudin menuturkan, saat ini anggaran yang dialokasikan pihaknya sebesar Rp 11,5 miliar untuk 42 ribu jiwa penerima bantuan iuran (PBI). Sehingga ketika iuran BPJS mengalami kenaikan iuran, maka biaya yang sudah dianggarakan tahun 2019 hanya akan cukup untuk mengcover separo penerima manfaat.
"Jadi kalau pemerintah pusat menaikan iuran BPJS kami belum mampu. Kami berharap pemerintah membatalkan itu, dan mempertimbangkan kembali," katanya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Serang.
Syafrudin menuturkan, apabila memang nantinya surat resmi perihal kenaikan BPJS sudah muncul, pihaknya bersama dengan DPRD Kota Serang akan melakukan permohonan dan berkirim surat kepada pemerintah pusat untuk mempertimbangkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
"Insya Allah nanti kami akan berkomunikasi dengan unsur pimpinan dewan untuk bicara hal ini. Kalau semua kepala daerah menolak mungkin pemerintah pusat akan mempertimbangkan," ungkapnya.
Terpisah, Ketua Sementara DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Serang, pihaknya mendukung penuh adanya langkah Pemkot kaitan dengan penolakan terhadap rencana kenaikan iuran BPJS mencapai 100 persen itu.
“Jelas ditolak, dulu dianggarin 40 ribu jiwa dengan anggaran Rp11,5 miliar, tetapi adanya kenaikan ada 20 ribu jiwa, separuhnya pasti akan hilang dari daftar PBI BPJS,” katanya.
Budi mengaku, akan membahas khusus masalah tersebut dengan Walikota Serang. Bahkan, akan mengusulkan pada Walikota Serang agar melakukan penolakan secara resmi bersama seluruh elemen masyarakat di Kota Serang. Namun, saat ini pihaknya masih menanti sikap Pemkot Serang mengajak melakukan pembahasan kenaikan BPJS Kesehatan.
“Tidak bisa usulan ke pusat DPRD doang, semua elemen kalau bisa. Jadi harus ada rapat khusus, nah tanya Walikota kapan akan mengajak kami melakukan rapat menolak kenaikan BPJS ini,” ujar Budi. (SC)
