Masih Ada yang Bandel, Satpol PP Bongkar Paksa Warem di Pulomanuk
0 menit baca

BantenEkspose.com –
Peringatan SatPol PP Lebak, berkait pembongkaran warunng remang-remang (warem)
di kawasan Pulomanuk dan Cipanengah Desa Darmasari Kecamatan Bayah, rupanya
tidak dipatuhi semua pemilik warem. Selain berdiri di sempadan pantai, warem tersebut,
diduga keras dijadikan tempat praktek prostitusi dan peredaran miras.
Karena Surat Peringat Ketiga (SP3) yang dilayangkan tak
dipatuhi, Ahad pagi kemarin (08/09/2019) Tim Satpol PP Lebak dan pihak Muspika
Kecamatan Bayah terpaksa melakukan pembongkaran. Pelaksanaan penertiban dan
pembongkaran tersebut yang dilaksanakan oleh Tim gabungan Pol-PP Kabupaten
Lebak dipimpin Dartim Kasat Pol-PP, yang
didampingi Suyanto Camat Bayah, Ahmad Kepala Desa Darmasari, AKP Rahmat
KBO Polres Lebak, Kapten Basori Pasi Intel Kodim Lebak, Lettu CPM Riswara
Denpom Lebak, AKP Tatang Warsita Kapolsek Bayah, Kapten Armed A.Rosid Danramil
Bayah.
Pada saat pelaksanaan pembongkaran tersebut, Kasat Pol PP Lebak
Dartim, mengumpulkan masyarakat yang memiliki warung dan menyarankan, bagi
warga yg ingin melakukan Usaha Warung kopi dan makanan di wisata Pulomanuk, agar
mendaftarkan diri ke Kepala Desa setempat dengan syarat warung yang ada sesuai
dengan tata ruang dan peraturan yg berlaku.
"Dalam pelaksanaan kali ini satuan pol pp tidak
melakukan pembongkaran warem seluruhnya, dan masih memberikan kesempatan kepada
pemilik warung untuk melakukan pembongkaran sendiri,” kata Dartim
Dikatakan Dartim, Satuan Pol pp pada hari Rabu, 11 September 2019 akan
melakukan kembali penertiban dan bilamana masih ada bangunan yg belum di
bongkar, Sat Pol PP akan melakukan pembongkaran seluruhnya.
Sementara Camat Bayah A Suyanto, kepada media ini Senin
(09/09/2019) mengatakan, akan terus melakukan pemantauan tempat dan bangunan di
sepanjang sempadan Pantai di Kecamatan Bayah, yang dibangun tidak sesuai
dengan peraturan yang ada.
“Saya Imbau, semua warga menaati peraturan yang ada. Toh semuanya
demi kepentingan bersama juga. Termasuk mereka yang ingin berjualan di kawasan
wisata, tolong perizinannya diurus,” imbau Suyanto (Odil)