LSM GPBB Minta Pemerintah Perhatikan Rumah Warga yang Tak Layak Huni
0 menit baca
BantenEkspose.com – Ketua LSM Gerakan
Pemuda Banten Bersatu (GPBB) Ifan Febrianto, mengharapkan Pemerintah Kabupaten
Lebak maupun Provinsi Banten, jangan lengah dengan persoalan yang dialami
masyarakat kecil, salah satu rumah layak huni.
Harapan
yang disampaikan Ifan tersebut, menyikapi masih adanya rumah warga yang sudah
tidak layak huni, namun sepengetahuannya belum tersentuh program pemerintah,
seperti RTLH (rumah tidak layak huni).
“Saya
masih menemukan rumah warga, di wilayah yang tidak jauh dari pendopo Bupati
Lebak, kondisinya memprihatinkan dan dinilai tidak layak huni,” ungkap Ipan
dalam pesan WhatsApp, yang diterima Bantenekspose.com, Selasa (10/09/2019)
Rumah
yang disebut Ifan, tak lain bangunan yang kini ditempati 6 anggota keluarga,
miliknya pasangan Sugiadi (62) dan Saripah (45), warga kampung Situ Leutik RT
02/03 Desa Aweh Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak.
“Kini
rumah tersebut di tempati oleh 6 orang dalam satu keluarga, dengan tidak nyaman
serta diselimuti rasa ketakutan. Dikhawatirkan bocor dan roboh ketika musim
penghujan tiba,” ujar Ifan.
Seperti
dituturkan Ifan, sebagai kepala keluarga Sugiadi mengaku belum pernah
mendapatkan program rumah layak huni, seperti yang selama ini selalu
didengarnya.
“Pak
Sugiadi mengaku belum pernah mendapatkan perhatian baik dari pemerintah
setempat. Mereka juga ingin sekali di perhatikan oleh pemerintah, agar
mendapatkan program rumah tidak layak huni(RTLH) seperti yang lain," ujar
Ifan (Odil)
