Tepat di HUT RI ke-74, Kemenkumham Berikan Remisi Bebas 149 Warga Binaan Lapas
0 menit baca
![]() |
| Sekda Banten Al Muktabar, saat memberikan keterangan Pers |
BantenEkspoe.com – Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang
Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-74, 149 orang warga binaan lembaga pemasyarakatan
di Provinsi Banten mendapatkan remisi bebas. Kegiatan pemberian remisi tersebut,
difokuskan di lapas kelas IIA Serang, Sabtu (17/08/2019).
Berkait dengan remisi tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi
Banten Al Muktabar, mengatakan Pemerintahan Provinsi Banten memberikan bantuan
transportasi, kepada warga binaan untuk kembali ke rumahnya.
"Peprov Banten memberikan bantuan transportasi Rp 200
ribu, kepada warga binaan yang bebas untuk kembali ke keluarganya," kata
Almuktabar, saat konferensi pers di lapas kelas IIA Serang
Selain itu, Al Muktabar juga menyebutkan, agar warga binaan
yang sudah selesai menjalani masa hukumannya, bisa kembali kepada masyarakat
dan bisa menghidupi kehidupannya.
"Warga binaan yang sudah selesai menjalani masa hukuman,
agar bisa kembali kepada masyarakat serta bisa berkolaborasi," terang Al Muktabar
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan
HAM Provinsi Banten, Imam Suyudi mengatakan bahwa kapasitas lapas yang ada di
Provinsi Banten Sudah Overload.
