Sekda Lebak Lantik 286 Pejabat Fungsional
0 menit baca
BantenEkspose.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak Dede Jaelani, melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 286 orang Pejabat Fungsional di lingkungan Pemrintah Daerah kabupaten Lebak tahun 2019 bertempat di Aula Multatuli Setda Lebak, Rabu (7/8/2019).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dihadiri Staff Ahli Bupati, Assisten Daerah Lebak dan para kepala OPD Pemkab Lebak
Sekda Lebak Dede Jaelani mengatakan, dari 286 orang pejabat fungsional yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya, berdasarkan Keputusan Bupati Lebak Nomor 821/Kep 298-BKPP/2019 Tanggal 28 Juni 2019 Tentang Pengangkatan Pertama Kali Pegawai Negeri Sipil Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak sebanyak 238 Orang
Kemudian, kata Dede,Keputusan Bupati Lebak Nomor 821.1/Kep.168-BKPP/2019 Tanggal 4 Maret 2019 Tentang Pengangkatan Pertama Kali Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak sebanyak 31 orang
Selanjutnya, Keputusan Bupati Lebak Nomor 821/Kep.614-BKPP/2018 Tanggal 22 November 2018 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Guru Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak sebanyak 2 orang dan Keputusan Bupati Lebak Nomor 821.2/kep.162-BKPP/2019 Tanggal 28 Februari 2019 Tentang Kenaikan Jabatan Fungsional Penilik Melalui Penyesuaian/inpassing Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak sebanyak 15 orang.
"Pelantikan dan pengambilan sumpah ini, merupakan amanat dari peraturan pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 dan Peraturan Kepala BKN nomor 7 Tahun 2017, yang mewajibkan kepada mereka yang akan diangkat dalam jabatan fungsional," kata Dede (hms/red)
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dihadiri Staff Ahli Bupati, Assisten Daerah Lebak dan para kepala OPD Pemkab Lebak
Sekda Lebak Dede Jaelani mengatakan, dari 286 orang pejabat fungsional yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya, berdasarkan Keputusan Bupati Lebak Nomor 821/Kep 298-BKPP/2019 Tanggal 28 Juni 2019 Tentang Pengangkatan Pertama Kali Pegawai Negeri Sipil Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak sebanyak 238 Orang
Kemudian, kata Dede,Keputusan Bupati Lebak Nomor 821.1/Kep.168-BKPP/2019 Tanggal 4 Maret 2019 Tentang Pengangkatan Pertama Kali Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak sebanyak 31 orang
Selanjutnya, Keputusan Bupati Lebak Nomor 821/Kep.614-BKPP/2018 Tanggal 22 November 2018 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Guru Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak sebanyak 2 orang dan Keputusan Bupati Lebak Nomor 821.2/kep.162-BKPP/2019 Tanggal 28 Februari 2019 Tentang Kenaikan Jabatan Fungsional Penilik Melalui Penyesuaian/inpassing Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak sebanyak 15 orang.
"Pelantikan dan pengambilan sumpah ini, merupakan amanat dari peraturan pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 dan Peraturan Kepala BKN nomor 7 Tahun 2017, yang mewajibkan kepada mereka yang akan diangkat dalam jabatan fungsional," kata Dede (hms/red)

