Negara Wajib Berikan Wadah Terhadap Kaum Marjinal
0 menit baca
BantenEkspose.com - Setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama
tanpa diskriminasi untuk mendapatkan pekerjaan, untuk itu perlu tindakan nyata (affirmative action) dari pemerintah dalam memberikan wadah terhadap kaum marjinal
(perempuan dan penyandang disabilitas).
Hal tersebut
diungkapkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat menjadi
pembicara dalam Seminar Nasional bertema 'Pendekatan Gender dan Disabilitas
Dalam Legislasi Bidang Ketenagakerjaan' yang diselenggarakan Pusat Perancangan
Undang-Undang (UU) Badan Keahlian (BK) DPR RI di Gedung Abdul Moeis, Jakarta,
Rabu (7/8/2019).
Ada banyak UU
yang mengatur kesamaan gender dan disabilitas, namun yang
disayangkan Hetifah, pelaksanan UU belum berjalan
baik. "Alasannya selalu belum ada Peraturan Pemerintah (PP) atau
kekurangan budget, padahal setiap peraturan yang dibuat pasti ada konsekuensi budget yang harus dikeluarkan. Selain itu, banyak perusahaan
milik negara yang luput akan aturan yang mewajibkan mempekerjakan paling
sedikit 2 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai," jelasnya.
Menurut
Hetifah hal ini disebabkan karena belum adanya data ketimpangan kesetaraan
akses hak-hak perempuan dan kelompok rentan diskriminasi di bidang
ketenagakerjaan. "Untuk itu, hal ini perlu di dorong dalam rangka
memberikan wadah seluas-luasanya bagi kaum marjinal," jelasnya.
Politisi
Fraksi Partai Golkar ini berharap program-program vokasi, seperti mengikuti
pelatihan keterampilan kerja di lembaga pelatihan kerja yang akan dialokasikan
oleh Presiden Joko Widodo, dapat memberikan dampak positif terhadap kaum
marjinal.
"Pak
Jokowi akan mengalokasikan anggaran untuk pelatihan, pertanyaannya apakah ada training untuk penyandang disabilitas? Apakah setelah mengikuti
pelatihan ini, mereka akan mendapatkan pekerjaan yang layak? saya berharap ini
menjadi perhatian pemerintah," tutupnya. (dra/rls)
