Lebak dan Pandeglang Tetap Jadi Perhatian Pemprov Banten
0 menit baca
![]() |
| Sekda Banten Al Muktabar |
Seperti diketahui, Kabupaten Lebak dan Pandeglang kerap mendapat bantuan dengan nominal yang lebih tinggi dibanding daerah lainnya. Pertimbangannya, kedua daerah tersebut membutuhkan dana besar agar bisa terbebas dari status daerah tertinggal.
Di tahun anggaran 2019, untuk bankeu ke kabupaten/kota pemprov mengalokasikan Rp 365 miliar. Rinciannya, Kabupaten Lebak Rp 55 miliar, Kabupaten Pandeglang 50 miliar dan Kabupaten Serang Rp 60 miliar. Sementara untuk kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Serang dan Kota Cilegon dibagi rata senilai Rp 40 miliar.Sekda Banten Al Muktabar mengatakan, prinsipnya arah kebijakan anggaran pemprov adalah sebesar-besarnya untuk masyarakat. Selain itu, pemprov akan memastikan jika semua program yang dicanangkan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
“Termasuk kita juga memberi arahan pada kabupaten/kota dalam rangka biaya yang diberikan oleh provinsi ke kabupaten/kota. Bagaimana itu semaksimal mungkin diperuntukan bagi masyarakat,” ujarnya usai menghadiri acara sosialisasi penelitian rencana kerja dan anggaran (RKA) 2020 di Ballroom Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Jumat (2/8/2019).
Ia menuturkan, untuk kebijakan bankeu di 2020 masih sama yaitu diselaraskan dengan arah pembangunan pemprov. Hal itu juga termasuk pada teknis pembagian bantuan. Untuk Kabupaten Lebak dan Pandeglang tetap akan menjadi perhatian.
“Sebenarnya meskipun sudah selesai dari status daerah tertinggal tapi ada bagian utara selatan yang masih harus selalu kita sesuaikan,” katanya.
Bankeu dan program yang dicanangkan pemprov, kata dia, diarahkan agar tidak ada lagi ketimpangan pembangunan ataupun ekonomi di bagian utara ataupun selatan Banten. “Kita kolaborasikan, kita inline-kan. Sehingga informasi tentang utara selatan menjadi hal yang semakin hari semakin ke depan itu akan yang tidak terdikotomikan. Itu bagian dari agenda besarnya,” ungkapnya.
Kepala Bappeda Provinsi Banten Muhtarom mengatakan, bankeu merupakan salah satu item program pemprov ke kabupaten/kota. Untuk bankeu di 2020, saat ini sedang dalam proses penyusunan RKA. Setelah rampung, dokumen itu akan disusun menjadi rancangan APBD untuk dibahas di Badan Anggaran DPRD. “Jadi prosesnya masih panjang,” tuturnya. (*/red)
