Ini Versi LSM Bentar: Biayanya 33,47 M, Peningkatan Jalan Bayah-Cikotok Diduga Asal-asalan
0 menit baca

BantenEkspose.com –
Keinginan Gubernur Banten Wahidin Halim, agar proyek-proyek pembangunan di
Banten dikerjakan dengan benar, nampaknya masih harus menunggu waktu. Pasalnya,
pekerjaan yang sedang berjalan pun banyak yang disoal Lembaga Swadaya Masyarakat,
yang memosisikan lembaga social control.
Setidaknya itu
pula, yang kini menjadi konsen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Benteng Aliansi
Rakyat (Bentar). LSM Bentar menduga adanya ketidakberesan dalam pekerjaan proyek
peningkatan dan penataan jalan Bayah-Cikotok yang sumber dananya berasal dari
APBD Banten senilai Rp 33,47 miliar.
Seperti dilansir portal berita mediabanten com, LSM Bentar mengungkapkan,
dalam pengerjaan proyek tersebut, ada beberapa kejanggalan. Menurut LSM Bentar,
kedalaman galian tanah di sebelah kiri dan kanan badan jalan, diduga kuat jauh
dari rencana anggaran biaya (RAB) yang seharusnya 40 cm, sementara yang di
kerjakan diduga hanya 25 cm.
“Kami menilai terkait adanya dugaan pengurangan volume kedalaman tersebut
jelas akan sangat berdampak pada kualitas hasil pekerjaan. Besar kemungkinan,
akan ada kelebihan matrial yang begitu banyak yang tidak terserap dan atau menyisakan
banyak anggaran yang berpotensi terjadinya dugaan Tindak Pidana Korupsi,” kata
Ena, Koordinator LSM Bentar, Kamis (8/8/2019).
Karena itu, LSM Bentar juga mempertanyakan konsultan
pengawas yang melakukan pengawasan atas proyek peningkatan dan penataan jalan
Bayah-Cikotok. Biaya pengawasan itu Rp 899 juta.
“Tugas konsultan itu mengawasi pengerjaan proyek tersebut
agar sesuai dengan spek atau RAB yang sudah dituangkan dalam kontrak, jadi
mereka harus profesional lah,” katanya.
“Untuk itu kami meminta kepada pihak terkait yaitu pihak Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten untuk terus aktiv dalam
mengawasi berlangsungnya pengerjaan proyek tersebut dilapangan,” katanya.
Keterangan yang diperoleh menyebutkan, PT. Duta Tunas Konstruksi Pratama
yang beralamatkan kantor di Kp. Maja Timur RT 002 RW 001 Kelurahan Sukaratu,
Kecamatan Maja Sari, Kabupaten Pandeglang-Banten, merupakan pemenang proyek
Peningkatan dan Penataan Jalan Ruas Provins Bayah-Cikotok.
Hingga berita ini dimuat, belum diperoleh konfirmasi dari PT
Duta Konstruksi Pratama terkait dugaan pengerjaan asal-asalan proyek penataan
dan peningkatan jalan Bayah-Cikotok. (sumber: mediabanten com)