Dihadapan Kapolres Serang, Kapolsek Cikande Laporkan Kondisi Wilayah Jelang Pilkades Serentak 2019
0 menit baca

BantenEkspose.com – Dihadapan Kapolres
Serang AKBP Indra Gunawan, S.I.K. M.H, Kapolsek Cikande Kompol Sugeng Pamuji,SH,
MH, selain menyampaikan persoalan gerografis wilayah hukum yang menjadi wilayah
tugas Polsek Cikande, juga menyampaikan geopolitis menjelang pelaksanaan
pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Serang, utamanyan di
wilayah Kecamatan Cikande dan Kibin.
Diketahui
geografis wilayah hukum Polsek Cikande, meliputi Kecamatan Kibin dan Kecamatan
Cikande Kabupaten Serang. Pada kesempatan kunjungan kerja Kapolres Serang, Kaposek
Cikande Kompol Sugeng, menyampaikan persoalan maping sispam mako, ploting
sispam mako, kekuatan personil, serta upaya peningkatan pelayanan kepada
masyarakat.
“Dalam
rangka menuju WBBM (Wilayah birokrasi bersih melayani), salah-satunya dilaksanakan pelayanan SKCK keliling Polsek Mobile
dan pelayanan SKCK online,” kata Kompol Sugeng.
Kapolsek
Cikande juga mengatakan, bahwa gangguan kamtibmas yang menonjol di wilayahnya,
yaitu persoalan di pasar Tambak. ”Perselisihan antara H. Uding selaku pengelola
dibawah PT Anugrah Majasari, yang melakukan pemungutan sewa kios kios tersebut
untuk pertahunnya. Sehingga terjadi perselisihan dengan pihak ahli waris Sakman
bin Karim,” ujar Sugeng
Pilkades Serentak
2019
Berkait
dengan pilkades serentak, dipaparkan Kompol Sugeng, bahwa pilkades serentak 2019
di wilayah Polsek Cikande ada di dua kecamatan, Cikande dan Kibin. “Tahun ini,
yang akan menyelenggarakan pilkades serentak 2019, di Kecamatan Kibin berjumlah
9 Desa dan Kec. Cikande 9 Desa,” ujarnya
Baca Juga: .................Ini Amanat Kapolres Serang
Kompol
Sugeng juga memaparkan potensi kerawanan pilkades di wilayah tugasnya. Potensi kerawanan konflik diantaranya, akibat banyak perusahaan industri
yang berdiri di wilayah desa dan penyaluran Corporate social respon (CSR )
perusahaan,tentu akan menjadi nilai tambah dalam pembangunan desa, untuk kesejahteraan
bagi warga desa tersebut
“Banyaknya
perusahaan yang berdiri di wilayah desa, akan mempengaruhi pendapatan desa,
penyerapan tenaga kerja dan pengelolaan limbah bekas di industri,” kata Sugeng.
Dikatakan
Sugeng, poin-poin tersebut yang kemudian akan memunculkan potensi konflik dalam
pemilihan kades serentak Kabupaten Serang tahun 2019, di wilayah hukum Polsek Cikande.
“Daya
tarik dua point itu, mengundang adanya pihak luar yang mencoba untuk menjadi
sponsor, dalam pendanaan masing-masing balon kades, yang tentunya mempunyai
maksud dan tujuan tertentu,” ujar Sugeng (red)
