Dede Jaelani: Kami Komitmen Wujudkan Lebak Bebas Mercury
0 menit baca
BantenEkspose.com
- Sekretarias
Daerah Kabupaten Lebak Dede Jaelani
menghadiri Rapat Koordinasi Rencana Aksi Daerah (RAD) pengurangan dan
penghapusan Merkuri tahun 2019, yang membahas tentang Ekspose Hasil Kajian
Inventarisasi penggunaan Merkuri pada pertambangan emas skala kecil (Pesk) di
kecamatan Bayah, bertempat di Gedung Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK),
Kamis (08/08/2019)
Dalam Sambutannya Dede mengatakan bahwa pertambangan
emas skala kecil (Pesk) merupakan sektor usaha yang cukup banyak dilakukan di
Kabupaten Lebak, dalam hal ini yang tidak dapat sejarah kegiatan pertambangan
yang telah dimulai sejak tahun 1900.
“Desa Cikotok merupakan salah satu daerah penghasil
emas di Kabupaten Lebak yang memang secara administratif terletak di kecamatan
cibeber. Tambang emas ini merupakan tambang tertua di kawasan Asia Tenggara
yang dimulai nya sejak zaman Belanda. Hal ini sebenarnya dimulai dari sejak
tahun 1839 yang kemudian dieksploitasi mulai 1936 oleh Perusahaan Belanda,”
terang Dede
Ia menambahkan bahwa sejak tanggal 5 Juli 1968 tambang
emas Cikotok telah dikelola oleh PN Aneka Tambang (BUMN), yang kemudian berubah
menjadi PT Aneka Tambang yang saat ini telah berhenti beroperasi yang aset nya
telah dihibahkan pada pemerintah daerah setempat.
“Namun, ketika PT Aneka Tambang tidak beroperasi lagi
tidak berarti aktivitas pertambangan emas berhenti sampai disini saja.
Aktivitas masih tetap ada tetapi hanya dilakukan oleh masyarakat setempat. Nah
mereka inilah yang telah dikenlagal sebagai Pertambangan Emas Skala Kecil
(PESK),” ujar Dede
Dede menyatakan, bahwa pertambangan emas dengan sistem
gulundung ini beresiko besar terhadap pencemaran logam berat terutama
pencemaran Merkuri. Paparan inilah yang dapat menyebabkan pencemaran di
lingkungan serta dapat memengaruhi kesehatan masyarakat di daerah Pesk.
“Mengenai hal ini, sebenarnya sudah dari kurun waktu
2013 hingga 2018 lalu beberapa instansi pemerintah serta lembaga swadaya
masyarakat telah melakukan beberapa penelitian terkait pencemaran Merkuri yang
ada di Kabupaten Lebak ini. Dalam hal ini salah satu penelitian dari Badan
Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT) yang menunjukkan bahwa telah terjadinya
paparan Merkuri yag cukup signifikan pada media lingkungan dan manusia,” papar
Dede
Pada tahun 2016 dan 2018, lanjut Dede, telah dilakukan
penelitian kandungan beras yang ada di wilayah Pesk di Kabupaten Lebak dan
hasilnya 100% sampel beras dari 31 Sampel di 25 Kecamatan di 11 desa yang ada
di bayah menunjukkan telah terjadi paparan Merkuri yang telah melebihi baku
mutu yang diperbolehkan.
“Pada seluruh sampel sedimen sungai di wilayah Pesk
ditemukan bahwa kandungan Merkuri telah melampaui baku mutu yang telah
diperbolehkan. Kandungan Merkuri yang tinggi pada sedimen sungai juga
berkorelasi dengan tingginya kandungan Merkuri pada ikan yang terdapat
didalamnya. Nah kandungan yang berada dalam sedimen sungai inilah yang perlu di
waspadai karena mengingat akumulasi HG dalam jangka waktu panjang dapat
membentuk senyawa Methymercury yang bersifat Racun dan A kumulatif apabila
masuk melewati rantai makanan dan terakumulasi dalam tubuh manusia,” jelas Dede
Menurut Dede, hal ini telah direspon baik oleh
pemerintah Kabupaten Lebak dengan membentuk rencana aksi daerah (RAD)
pengurangan dan penghapusan Merkuri pada sektor Pesk tahun 2017 hingga 2020
yang tertuang dalam keputusan Bupati Lebak nomer 660/KEP.573-LH/2017.
“Rencana Aksi Daerah pengurangan dan penghapusan
Merkuri inilah yang menjadi bukti komitmen kami dalam mewujudkan Lebak sehat
yang bebas merkuri,” tutup Dede (hms/red)

