50 Anggota DPRD Lebak Diambil Sumpah Janji, Wajah Baru 29 Anggota
0 menit baca

BantenEkspose.com -
DPRD Kabupaten Lebak menggelar Rapat
Paripurna tentang Pengambilan Sumpah Janji Jabatan 50 anggota DPRD, masa
jabatan 2019-2024, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Senin, (26/8/2019)
Acara tersebut dihadiri langsung Bupati Lebak Iti
Octavia Jayabaya, Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi, jajaran dari Forum Koordinasi
Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Lebak, anggota KPU Kabupaten Lebak, Kepala
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lebak, Camat, partai politik,
Ormas, OKP, dan insan Pers.
Proses acara diawali dengan menyanyikan lagu
Indonesia Raya, dilanjutkan Pembacaan keputusan Gubernur Banten Nomor 171.3/Kep.247-Huk/2019, Pelaksanaan
pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri
Kabupaten Lebak, Penandatanganan Berita Acara Pengucapan Sumpah, Penyerahan SK
Anggota DPRD, Penyerahan Pimpinan DPRD masa jabatan 2014-2019 kepada Pimpinan
DPRD Sementara masa jabatan 2019-2024, Sambutan Ketua DPRD Sementara, sambutan
Bupati Lebak, doa dan penutup, dilanjutkan pemberian ucapan selamat.
Pengambilan Sumpah Janji 50 Anggota DPRD
Kabupaten Lebak masa jabatan 2019-2024 dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan
Negeri Lebak. Untuk DPRD periode lama yang kembali terpilih menjadi Dewan
sebanyak 21 orang, sisanya adalah wajah baru sebanyak 29 orang.
Dalam Paripurna
tersebut ditentukan Ketua dan Wakil Ketua sementara DPRD Kabupaten Lebak. Ketua
dan Wakil Ketua Sementara yakni Bambang dari Partai Gerindra dan Wakil Ketua,
Ucuy Mashuri dari Partai Demokrat.
Ketua DPRD Kabupaten Lebak periode 2014-2019
Junaedi Ibnu Jarta mengatakan pada hari ini keanggotan DPRD Kabupaten Lebak
masa jabatan 2014-2019 akan berakhir dan akan digantikan yang baru masa
jabatan 2019-2024.
"Kita bersyukur DPRD terpilih tahun 2019-2024 sudah
dilantik, mudah-mudahan kedepan kita bisa membangun pola sinergi dengan
eksekutif lebih baik lagi untuk melanjutkan pembangunan di Kabupaten Lebak,"
katanya. (red)