NEWS

Tak Berizin, Tambang Pasir di Kawasan Wisata Pulo Manuk Akhirnya Disegel

Bantenekspose.com - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Banten menyegel lokasi tambang pasir di Kawasan Wisata Pantai Pulo Manuk, Desa Darmasari Kecamatan Bayah, Lebak, Rabu (04/07/2019). Soalnya, selain dianggap merusak kawasan wisata juga aktivitas tambang tersebut tidak mengantongi izin.

Helmy Zein selaku Kabid Mineral dan Batu Bara pada DESDM Banten, mengatakan, bahwa apa yang dilakukannya itu merupakan arahan langsung dari Gubernur Banten Wahidin Halim, sehingga tim dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten langsung turun ke lokasi tambang dan melalukan penyegelan terhadap tambang tanpa izin tersebut.

"Sebelumnya kami menerima keluhan dari masyarakat Bayah melalui media sosial dan media online, dan keluhan itu sampai ke Gubernur kemudian kami dari Dinas ESDM langsung menindaklanjutinya," ujar Helmy Zein.

Setelah ditelusuri, lanjut Helmy Zein, tambang pasir tersebut rupanya penambangan pasir di wilayah pulo manuk tidak memiliki Ijin Usaha Pertambangan (IUP). 

"Disaksikan oleh unsur Muspika dan kepala desa setempat kami langsung melakukan penyegelan. Berharap juga Pemkab Lebak, Muspika Bayah dan kepala desa untuk ikut serta mengawasinya, jika ada tambang tanpa izin distop aja," tegas Helmy Zein. (Odil)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar