Pimpinan OKP di Pandeglang Dukung Perda Kepemudaan
0 menit baca
![]() |
| Pimpinan OKP Kab Pandeglang mendukung adanya perda kepemudaan di Pandeglang |
BantenEkspose.com
- Peraturan Daerah tentang kepemudaan adalah solusi dalam membangun sumber daya
Manusia (SDM) mulai dari pembinaan, pemberdayaan dan pembangunan kepemudaan di Kabupaten
Pandeglag, dalam mengahadapi bonus demografi.
Demikian disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Daerah (DPD)
Garda Empat Pilar Nusantara Kabupaten Pandeglang Ahmad Syafaat, Jumat (
26/7/19)
"Keterlibatan kaum muda dalam memajukan daerah,
khususnya di Pandeglang harus ditunjang dan didukung dengan regulasi hukum yang
jelas, seperti peraturan daerah ( Perda) tentang kepemudaan yang lebih
memperhatikan pembangunan SDM kaum muda, dalam beberapa aspek dan segala bidang,”
ujar Syafaat
Sementara itu, Ketua Umum DPD Perkumpulan Gerakan Kebangsaan
(PGK) Kabupaten Pandeglang Iqbal Dian Irsyadul Ibad, sangat mendukung inisiatif
OKP di Kabupaten Pandeglang dalam merencanakan perumusan perda kepemudaan.
"Karena memang perda tersebut akan menjadi payung hukum
untuk pemuda, dalam membuat kegiatan- kegiatan produktif di lingkungan
masyarakat dan membangun kualitas pemuda,” ujar Iqbal.
Dian juga menambahkan, sejauh ini banyak potensi yang
dimiliki pemuda Pandeglang. Namun, lagi-lagi sarana dan prasarana yang belum
memadai, perlu adanya optimalisasi pemberdayaan yang terus dilakukan, agar
kepemudaan pemuda hari ini punya orientasi yang jelas kedepannya. Salahsatunya,melalui
peraturan daerah tentang kepemudaan.
"Kami harap, semua elemen pemuda bisa bekerjasama. Baik
OKP, organisasi kemasyarakatan (ormas) maupun organisasi kemahasiswaan, agar
kemudian kita mampu melahirkan gagasan yang konstruktif solutif dan
transformatif dalam membangun daerahnya, khususnya Pandeglang,” tandas Iqbal.
(Alfa)
