NEWS

Pimpinan OKP di Pandeglang Dukung Perda Kepemudaan

Pimpinan OKP Kab Pandeglang mendukung adanya perda kepemudaan di Pandeglang

BantenEkspose.com - Peraturan Daerah tentang kepemudaan adalah solusi dalam membangun sumber daya Manusia (SDM) mulai dari pembinaan, pemberdayaan dan pembangunan kepemudaan di Kabupaten Pandeglag, dalam mengahadapi bonus demografi.

Demikian disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Daerah (DPD) Garda Empat Pilar Nusantara Kabupaten Pandeglang Ahmad Syafaat, Jumat ( 26/7/19)

"Keterlibatan kaum muda dalam memajukan daerah, khususnya di Pandeglang harus ditunjang dan didukung dengan regulasi hukum yang jelas, seperti peraturan daerah ( Perda) tentang kepemudaan yang lebih memperhatikan pembangunan SDM kaum muda, dalam beberapa aspek dan segala bidang,” ujar Syafaat

Sementara itu, Ketua Umum DPD Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kabupaten Pandeglang Iqbal Dian Irsyadul Ibad, sangat mendukung inisiatif OKP di Kabupaten Pandeglang dalam merencanakan perumusan perda kepemudaan.

"Karena memang perda tersebut akan menjadi payung hukum untuk pemuda, dalam membuat kegiatan- kegiatan produktif di lingkungan masyarakat dan membangun kualitas pemuda,” ujar Iqbal.

Dian juga menambahkan, sejauh ini banyak potensi yang dimiliki pemuda Pandeglang. Namun, lagi-lagi sarana dan prasarana yang belum memadai, perlu adanya optimalisasi pemberdayaan yang terus dilakukan, agar kepemudaan pemuda hari ini punya orientasi yang jelas kedepannya. Salahsatunya,melalui peraturan daerah tentang kepemudaan.

"Kami harap, semua elemen pemuda bisa bekerjasama. Baik OKP, organisasi kemasyarakatan (ormas) maupun organisasi kemahasiswaan, agar kemudian kita mampu melahirkan gagasan yang konstruktif solutif dan transformatif dalam membangun daerahnya, khususnya Pandeglang,” tandas Iqbal. (Alfa)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar