Tak Ada Pos Pencatatan Arus Lalin, Kabid Dishub Pandeglang Saling Tuding
0 menit baca
BantenEkspose.com - Menjelang H-3 hari raya idul fitri 1440 hijriah, pos pencatatan arus lalu lintas (lalin) dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandenglang tak kunjung ada. Hal itu berdasarkan hasil pantauan awak media di lapangan.
Berbeda dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Serang yang terdapat posko penghitungan arus lalu lintas yakni di perbatasan Serang dan Pandeglang.
Kabid Angkutan Umum pada Dishub Pandeglang Encep Supriyadi menuding, bahwa pos pencatatan arus lalu lintas bagiannya ada di Kepala Bidang Lalu Lintas.
"Mengenai Pos pencatatan arus lulu lintas (Lalin), bagiannya ada di Kabid lalu lintas. Coba tanyakan kepada Kabid-nya," kata Encep kepada awak media melalui telepon genggamnya, Sabtu (1/6/2019).
Namun ketika dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Pandeglang Wawan Suandi membantah, lantaran pos pencatatan arus lalu lintas itu penanggung jawabnya ada di Kabid Angkutan Umum (Encep Supryadi).
"Dari bidang angkutan juga ada untuk penghitungan arus, berapa yang lewat, berapa kendaraan, bus umum berapa, itu kaitannya dengan penumpang. Jadi mereka ada penghitungannya," jelas Wawan kepada awak media saat ditemui di terminal Kadubanen, Ahad (2/6/2019)
Ia menjelaskan dalam kaitan pendataan jumlah arus lalu lintas, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang bahwa telah mengeluarkan Keputusan Nomor :800/Kep.25-Dishub/2019 terkait Pembentukan Panitia Pelaksana Kegiatan Pendataan Jumlah Arus Mudik Orang dan Kendaraan Barang.
"Di situ tertera (Dadan Tafif) sebagai pembina dan (Encep Supriyadi) sebagai pengarah," terang Wawan.
Menanggapi pernyataan Wawan, Encep kembali mengelak, bahwa sudah disebar anggota (Dishub) ke beberapa titik untuk pendataan. Diantaranya, perbatasan Serang-Pandeglang, Cadasari, Karang Tanjung, Terminal Kadubanen, Perempatan Maja, Cipacung, Mengger dan Labuan.
Namun ketika ditanya oleh awak media mengenai berapa jumlah arus mudik orang dan kendaraan, ia mengungkapkan data tersebut masih terdapat dimasing-masing anggota (Dishub-red).
"Data tersebut masih terdapat dimasing-masing anggota yang berada di pos," ungkap Encep saat dikonfirmasi ulang, Ahad (2/6/2019).
Laporan: Alfa - Pandeglang
Berbeda dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Serang yang terdapat posko penghitungan arus lalu lintas yakni di perbatasan Serang dan Pandeglang.
Kabid Angkutan Umum pada Dishub Pandeglang Encep Supriyadi menuding, bahwa pos pencatatan arus lalu lintas bagiannya ada di Kepala Bidang Lalu Lintas.
"Mengenai Pos pencatatan arus lulu lintas (Lalin), bagiannya ada di Kabid lalu lintas. Coba tanyakan kepada Kabid-nya," kata Encep kepada awak media melalui telepon genggamnya, Sabtu (1/6/2019).
Namun ketika dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Pandeglang Wawan Suandi membantah, lantaran pos pencatatan arus lalu lintas itu penanggung jawabnya ada di Kabid Angkutan Umum (Encep Supryadi).
"Dari bidang angkutan juga ada untuk penghitungan arus, berapa yang lewat, berapa kendaraan, bus umum berapa, itu kaitannya dengan penumpang. Jadi mereka ada penghitungannya," jelas Wawan kepada awak media saat ditemui di terminal Kadubanen, Ahad (2/6/2019)
Ia menjelaskan dalam kaitan pendataan jumlah arus lalu lintas, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang bahwa telah mengeluarkan Keputusan Nomor :800/Kep.25-Dishub/2019 terkait Pembentukan Panitia Pelaksana Kegiatan Pendataan Jumlah Arus Mudik Orang dan Kendaraan Barang.
"Di situ tertera (Dadan Tafif) sebagai pembina dan (Encep Supriyadi) sebagai pengarah," terang Wawan.
Menanggapi pernyataan Wawan, Encep kembali mengelak, bahwa sudah disebar anggota (Dishub) ke beberapa titik untuk pendataan. Diantaranya, perbatasan Serang-Pandeglang, Cadasari, Karang Tanjung, Terminal Kadubanen, Perempatan Maja, Cipacung, Mengger dan Labuan.
Namun ketika ditanya oleh awak media mengenai berapa jumlah arus mudik orang dan kendaraan, ia mengungkapkan data tersebut masih terdapat dimasing-masing anggota (Dishub-red).
"Data tersebut masih terdapat dimasing-masing anggota yang berada di pos," ungkap Encep saat dikonfirmasi ulang, Ahad (2/6/2019).
Laporan: Alfa - Pandeglang

