NEWS

Soal Rencana Industrialisasi Kasemen. Ini Kata Syafrudin

BantenEkspose.com - Rencana pembangunan industri di kecamatan kasemen tidak mengganggu lahan yang ada di sekitar. Sementara, terkait pelaksanaan pembangunan industri tinggal menunggu hasil revisi RT/RW.

Hal tersebut dikatakan oleh WaliKota Serang Syafrudin, saat diwawancara wartawan di gedung Dewan Perwakilan  Rakyat Daerah (DPRD), Kota Serang, Senin (24/06/19).

"Itu juga tidak mengganggu tanah sawah yang ada. Sekarang lagi menunggu revisi RT/RWnya saja," ungkapnya.

Kemudian, lanjut Syafrudun, terkait lokasi industri yang ditetapkan, sebenarnya bukan ranah Pemkot Serang saat ini, tetapi ranah sebelumnya.

"Sebenarnya lokasi industri yang di tetapkan itu bukan ranah kami. Tetapi ranah sebelumnya," ujarnya.

Sementara, lanjut Syafrudin, terkait industri yang akan di bagun di Kasemen. Dirinya belum mengetahui. Sebab, dirinya belum melihat hasil dari revisi RT/RWnya.

"Saya juga tidak tahu ini. Industri apa yang mau di bangun? Apa industri berat, apa industri apa gitu. Karena saya belum melihat," imbuhnya.

Terkait perusahaan yang sedang uji AMDAL itu, lanjut Syafrudin, bukan kelayakan Pemkot Serang sebenarnya. Tetapi, AMDAL yang sifatnya besar itu dari pusat.

"Jadi bukan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Itu pengajuan dari pusat, nanti pusat kesini dan melihat, kemudian koordinasi. Cocok atau tidaknya itu tergantung dari lingkungan sekitar," pungkasnya. (marino)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar