NEWS

Randis Bupati Pandeglang Kembali Disoal

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pandeglang mengelar aksi "Tolak Mobil Randis untuk Bupati"
BantenEkspose.com - Menyoal pembelian mobil Toyota Landcausar Prado untuk kendaraan dinas (Randis) Bupati Pandeglang Irna Narulita, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pandeglang kembali menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Pandeglang dan di halaman Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Kamis(20/6/2019).

PMII menuding, pembelian Randis tersebut melalui mekanisme pengadaan yang dipaksakan karena alasan proses E-Tender gagal dilakukan PPK, lalu menyusun HPS sendiri senilai Rp.1.897.500.000 untuk pengadaan penunjukan langsung atas saran yang di berikan MS.
Ketua Umum PC PMII Pandeglang Muhammad Basyir mengatakan, jika melihat kembali Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) No. 27 Tahun 2006 mengenai Standarisasi Sarana Prasarana Kerja Pemerintah Daerah bahwa kapasitas Silinder CC kendaraan untuk operasional dinas sebesar 2500'cc sedangkan Toyota Land Crauser Prado melebihi ketentuan dengan kapasitas silinder 2700'cc. Artinya hal tersebut keluar dari aturan yang berlaku.
"Bahkan hasil yang diperoleh BPK ternyata terdapat temuan kelebihan pembayaran sejumlah Rp.206.022.728 atau setara dengan dua ratus juta lebih," kata Basyir.

Ia menjelaskan, ketika dikonfirmasi kepada BPK mereka tidak bisa memberikan penjelasan terkait harga, bahkan BPK ketika konfirmasi pada pihak dealer pun menyatakan bahwa harga perhitungan tersebut disusun oleh Pemda bukan dihitung HPS secara keahlian dan bisa dipertanggung jawabkan.

"Padahal kalau kita merujuk kepada peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2008 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, mekanisme penunjukan langsung bisa dilakukan apabila kebutuhan tersebut tidak dapat ditunda atau kebutuhan mendesak," jelasnya.

Organisasi yang terkenal dengan slogan bintang sembilan itu menuding hal itu terjadi  karena Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Sekertariat Saerah dianggap lalai.

"Atau bisa saja terdapat niat busuk untuk meraup keuntungan sebagai bonus telah sukses melakukan kolusi, korupsi yang tersistematis melalui pembelian Randis yang mengambil uang rakyat," ujarnya.

Laporan: Alfa
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar