NEWS

Puluhan ASN Pemprov Banten Bakal Terima Teguran, 6 Orang Terancam Sanksi Berat

Asda III bidang Administrasi Umum Samsir (kanan), didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Komaruddin saat memberikan keterangan pers usai melakukan pemeriksaan.
BantenEkspose.com - Tim gabungan (Sekda, Asda III, Inspektorat, BKD dan Kabag Hukum) telah melakukan pemeriksaan berkas terhadap ratusan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten yang bolos pada hari pertama masuk kerja pasca lebaran Idul Fitri. 

Dari hasil pemeriksaan itu, tim gabungan telah menetapkan ada 81 ASN yang akan mendapatkan teguran dari Gubernur Banten melalui surat keputusan (SK).

"Ada 81 orang kita sudah sepakati, memang belum dikeluarkanya SK-nya karena sifatnya ringan teguran tertulis, nanti akan diberikan oleh kepala OPD masing-masing," kata Samsir, Asda III bidnag Administrasi Umum di damping Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Komaruddin kepada awak media di Gedung Sekretariat Daerah Banten, Kamis (27/6/2019).

Selain itu, kata Samsir, ada juga terkait disiplin ASN karena beberapa hari tidak masuk kerja, dan itu akan disampaikan kepada Gubernur Banten yang berhak mengeluarkan sanksi-sanksinya.

"Hukuman berat itu bisa penuruan pangkat, bisa pemberhentian dari jabatan, bisa pemberhentian dati PNS-Nya. Tapi kita belum sampaikan siapa-siapanya dan hukuman apa yang diberikan. Nah, itu SK Gubernur nanti," ujarnya.

Senada dikatakan Samsir, Kepala Badan kepegawaian Daerah Banten Komaruddin menambahkan, yang akan mendapatkan sanksi berat itu sekitar ada 6 orang. Keenamnya dari masing-masing OPD di lingkungan Pemprov Banten, diantaranya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dindikbud, Satol-PP, Bapenda, KCD Dindikbud, dan Sekolah.

"Setelah ini kita laporkan ke Gubernur, bisa sekarang, bisa besok, kita melaporkan dari fakta, data, dan aturan," tuturnya.

Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai PNS. (Emde)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar