NEWS

Kenaikan Tarif Sepihak, Kepala Daerah Harus Berani Pecat Kadishub

Dian, pemudik asal Tangerang yang mengaku dikenakan tarip 150 ribu, dengan tujuan Serang-Malingping

Bantenekspose.com – Soal besaran tarif lebaran, memang sudah diatur pemerintah. Namun aturan tarif itu, tak lantas membuat oknum awak angkum bersikap arif. Yang terjadi, ketetapan tarif pemerintah itu laksana anjing menggonggong kafilah berlalu.

Viral sudah, soal bus yang diamankan gara-gara ketahuan menarik ongkos lebaran, diluar ketentuan tarif pemerintah. Namun walau viral, tak lah membuat  jera sejumlah oknum awak angkutan umum (angkum). Ironisnya, tidak semua petugas tanggap, seperti tanggapnya jajaran Satlantas Polres Pandeglang. Masih banyak yang tutup mata.

Ini pula yang dialami pengguna angkutan umum elf jurusan Serang-Malingping, Dian Rifiansyah. Lelaki kelahiran Malingping, 18 tahun lalu itu, memang sudah lama tinggal di Tangerang, mengikuti jejak orang tuanya. Namun, kali ini berencana lebaran di rumah neneknya, Cilangkahan.

Dari penuturannya, setiba di Terminal Pakupatan Kota Serang, Dian langsung berganti mobil, elf berwarna kuning, jurusan Serang-Malingping-Binuangeun. Ia pun mengaku, dikenai tarif Rp 150 ribu. Karena sudah lama tidak pulang ke kampung neneknya di Cilankahan, ia tidak tahu berapa tarif angkutan menjelang lebaran dari terminal Pakubatan hingga terminal Malingping, yang berlokasi di kampung Simpang.

"Saya tidak tau ongkos nya itu berapa. Ketika dimintain 150 ribu, ya saya kasih. Padahal saya bawa uang pas-pasan. Saya meminta diturunkan di terminal Malingping (Simpang, red), karena lebih dekat ke Cilangkahan.  Namun yang terjadi, saya diturunkan di terminal bayangan, Malingping.  Akhirnya saya pun naik ojek dari Malingping ke Cilangkahan,” tutur Dian.

Dian pun heran, elf yang ditumpanginya tidak sampai ke terminal Malingping yang berlokasi di kampung Simpang.

“Setahu saya, terminal Malingping ya di Simpang,” ujar Dian singkat.

Terpisah, aktivis LSM GEMPAR (Gerakan Pemuda Pembaharuan) Bucek, menanggapi soal kenaikan tarif lebaran sepihak. Menurutnya, banyak faktor yang terjadi di lapangan. Bukan semata kesalahan awak angkum, ada pihak pengusaha angkum dan selalu terjadi budaya pungli di beberapa titik.

“Pengamatan kami memang banyak faktor terjadi demikian. Bukan hanya kesalahan supir, bisa jadi kenaikan dari pihak pengusaha angkum,  ditambah adanya pungli. Menurut kami, sudah saatnya sistem pembayaran dirubah menjadi tiket. Hal ini akan mempermudah pemerintah mengontrol dan mengawasi angkutan umum,” kata Bucek.

Bucek menyarankan kepada pengguna angkum, sebelum naik kendaraan agar memperhatikan plat nomor kendaraan, untuk mempermudah ketika ada ketidakberesan.

 “Agar mempermudah proses pengaduan,  jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan. Minimal penumpang memperhatikan plat nomor dan ciri-ciri kendaraan,”  ujar Bucek.

Sementara itu, Hakiki Halim,  mantan Komisioner Komisi Transparansi Publik (KTP) Kabupaten Lebak, sangat menyayangkan atas sikap  Dishub yang seakan diam, dan membiarkan apa yang terjadi di lapangan, sehingga para oknum awak angkum berani minta ongkos diatas tarif yang  sudah ditentukan.

"Biar ada efek jera, kami mendesak kepala daerah (Bupati maupun Gubernur, red) untuk memecat Kepala Dinas Perhubungan tersebut,” kata Hakiki. (red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar