Kenaikan Tarif Sepihak, Kepala Daerah Harus Berani Pecat Kadishub
0 menit baca
![]() |
| Dian, pemudik asal Tangerang yang mengaku dikenakan tarip 150 ribu, dengan tujuan Serang-Malingping |
Bantenekspose.com – Soal besaran
tarif lebaran, memang sudah diatur pemerintah. Namun aturan tarif itu, tak
lantas membuat oknum awak angkum bersikap arif. Yang terjadi, ketetapan tarif
pemerintah itu laksana anjing
menggonggong kafilah berlalu.
Viral sudah, soal bus yang diamankan
gara-gara ketahuan menarik ongkos lebaran, diluar ketentuan tarif pemerintah. Namun
walau viral, tak lah membuat jera
sejumlah oknum awak angkutan umum (angkum). Ironisnya, tidak semua petugas
tanggap, seperti tanggapnya jajaran Satlantas Polres Pandeglang. Masih banyak yang
tutup mata.
Ini pula yang dialami pengguna
angkutan umum elf jurusan Serang-Malingping, Dian Rifiansyah. Lelaki kelahiran
Malingping, 18 tahun lalu itu, memang sudah lama tinggal di Tangerang,
mengikuti jejak orang tuanya. Namun, kali ini berencana lebaran di rumah neneknya,
Cilangkahan.
Dari penuturannya, setiba di
Terminal Pakupatan Kota Serang, Dian langsung berganti mobil, elf berwarna
kuning, jurusan Serang-Malingping-Binuangeun. Ia pun mengaku, dikenai tarif Rp
150 ribu. Karena sudah lama tidak pulang ke kampung neneknya di Cilankahan, ia
tidak tahu berapa tarif angkutan menjelang lebaran dari terminal Pakubatan
hingga terminal Malingping, yang berlokasi di kampung Simpang.
"Saya tidak tau ongkos nya itu
berapa. Ketika dimintain 150 ribu, ya saya kasih. Padahal saya bawa uang pas-pasan.
Saya meminta diturunkan di terminal Malingping (Simpang, red), karena lebih
dekat ke Cilangkahan. Namun yang terjadi,
saya diturunkan di terminal bayangan, Malingping. Akhirnya saya pun naik ojek dari Malingping ke
Cilangkahan,” tutur Dian.
Dian pun heran, elf yang
ditumpanginya tidak sampai ke terminal Malingping yang berlokasi di kampung Simpang.
“Setahu saya, terminal Malingping ya
di Simpang,” ujar Dian singkat.
Terpisah, aktivis LSM GEMPAR
(Gerakan Pemuda Pembaharuan) Bucek, menanggapi soal kenaikan tarif lebaran
sepihak. Menurutnya, banyak faktor yang terjadi di lapangan. Bukan semata
kesalahan awak angkum, ada pihak pengusaha angkum dan selalu terjadi budaya
pungli di beberapa titik.
“Pengamatan kami memang banyak
faktor terjadi demikian. Bukan hanya kesalahan supir, bisa jadi kenaikan dari
pihak pengusaha angkum, ditambah adanya
pungli. Menurut kami, sudah saatnya sistem pembayaran dirubah menjadi tiket. Hal
ini akan mempermudah pemerintah mengontrol dan mengawasi angkutan umum,” kata Bucek.
Bucek menyarankan kepada pengguna
angkum, sebelum naik kendaraan agar memperhatikan plat nomor kendaraan, untuk
mempermudah ketika ada ketidakberesan.
“Agar mempermudah proses pengaduan, jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.
Minimal penumpang memperhatikan plat nomor dan ciri-ciri kendaraan,” ujar Bucek.
Sementara itu, Hakiki Halim, mantan Komisioner Komisi Transparansi Publik
(KTP) Kabupaten Lebak, sangat menyayangkan atas sikap Dishub yang seakan diam, dan membiarkan apa
yang terjadi di lapangan, sehingga para oknum awak angkum berani minta ongkos
diatas tarif yang sudah ditentukan.
"Biar ada efek jera, kami mendesak
kepala daerah (Bupati maupun Gubernur, red) untuk memecat Kepala Dinas
Perhubungan tersebut,” kata Hakiki. (red)
