H-3 Ditpamovit Polda Banten Perketat Pengawasan di Pusat Perbelanjaan
0 menit baca
BantenEkspose.com - Memasuki H-3 hari raya idul fitri 1440 hijriah, Ditpamovit Polda Baten melaksanakan kegiatan pengawasan pengamanan mall atau pusat perbelanjaan di wilayah Kota Serang, Sabtu (01/05/2019) Pukul 07.00 WIB
Dirpamovit Polda Bantebn AKBP M. Hidayat kepada awak media, membenarkan bahwa telah dilaksanakan kegiatan pengawasan pusat pembelanjaan oleh tim gabungan Polri dan TNI.
Ia menjelaskan, pertama dilakukan operasional pusat perbelanjaan di Kota Serang selama bulan puasa secara umum aktifitas kegiatan dimulai pukul 09:00 WIB hingga 10:00 WIB, kecuali Lotte Mart dan Giant Superstore dan seluruh pusat perbelanjaan/mall tutup operasional pukul 22:00 WIB.
Ia melanjutkan, untuk lokasi pengamanan dan kuat personil yang dilibatkan, diantaranya Giant Ekspres Store (Sumur Bor), Jalan Mayor Safei, Kota Serang dengan kekuatan pers dari Dit Samapta sebanyak 5 personil, TNI-AD/Kodim 0602 Serang sebanyak 5 personil dan security sebanyak 1 orang.
Titik berikutnya, kata Hidayat, di wilayah Mall Of Serang (MOS) dengan kekuatan pers dari Dit Samapta 10 personil, TNI Kodim 0602 Serang sebanyak 5 personil dan security sebanyak 7 orang.
"Serta beberapa tempat pusat keramaian lainnya yang kita laksanakan pengawasan dan penjagaan, seperti, Carrefur, Ramayana dan laiinya," kata Hidayat dalam siaran persnya, Ahad (2/6/2019).
Hidayat kembali mengatakan, dalam pelaksanaan pengamanan, personil Polri, TNI dan security yang bertugas saling berkoordinasi sebagai wujud sinergitas, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat terutama para pengunjung di pusat perbelanjaan wilayah tersebut.
"Tugas pengamanan pada pusat perbelanjaan di wilayah Kota Serang oleh personil Polda Banten bersama jajaran Kodim 0602/Serang dansSecurity mall, dilaksanakan selama 1 × 24 jam. Mekanisme pengamanan tugas pada pusat perbelanjaan diatur oleh kesatuan masing-masing. (Emde)
Dirpamovit Polda Bantebn AKBP M. Hidayat kepada awak media, membenarkan bahwa telah dilaksanakan kegiatan pengawasan pusat pembelanjaan oleh tim gabungan Polri dan TNI.
Ia menjelaskan, pertama dilakukan operasional pusat perbelanjaan di Kota Serang selama bulan puasa secara umum aktifitas kegiatan dimulai pukul 09:00 WIB hingga 10:00 WIB, kecuali Lotte Mart dan Giant Superstore dan seluruh pusat perbelanjaan/mall tutup operasional pukul 22:00 WIB.
Ia melanjutkan, untuk lokasi pengamanan dan kuat personil yang dilibatkan, diantaranya Giant Ekspres Store (Sumur Bor), Jalan Mayor Safei, Kota Serang dengan kekuatan pers dari Dit Samapta sebanyak 5 personil, TNI-AD/Kodim 0602 Serang sebanyak 5 personil dan security sebanyak 1 orang.
Titik berikutnya, kata Hidayat, di wilayah Mall Of Serang (MOS) dengan kekuatan pers dari Dit Samapta 10 personil, TNI Kodim 0602 Serang sebanyak 5 personil dan security sebanyak 7 orang.
"Serta beberapa tempat pusat keramaian lainnya yang kita laksanakan pengawasan dan penjagaan, seperti, Carrefur, Ramayana dan laiinya," kata Hidayat dalam siaran persnya, Ahad (2/6/2019).
Hidayat kembali mengatakan, dalam pelaksanaan pengamanan, personil Polri, TNI dan security yang bertugas saling berkoordinasi sebagai wujud sinergitas, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat terutama para pengunjung di pusat perbelanjaan wilayah tersebut.
"Tugas pengamanan pada pusat perbelanjaan di wilayah Kota Serang oleh personil Polda Banten bersama jajaran Kodim 0602/Serang dansSecurity mall, dilaksanakan selama 1 × 24 jam. Mekanisme pengamanan tugas pada pusat perbelanjaan diatur oleh kesatuan masing-masing. (Emde)
