Diikuti 25 PO, Dishub Kota Seang Gelar Pemilihan Sopir Teladan
0 menit baca
BantenEkspose.com - Untuk mewujudkan budaya keamanan dan mencitrakan keselamatan lalulintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang menggelar pemilihan Abdi Yasa Teladan Tahun 2019 tingkat Kota Serang. Kegiatan tersebut berlangsung di Sebuah Restoran, Kota Serang, Selasa (25/06/18).
Abdi Yasa Teladan atau yang disebut dengan (pemilihan sopir teladan) adalah program tahunan yang dilakukan oleh Dishub Kota Serang, sesuai surat Kementrian Perhubungan (Kemenhub) Pusat. Kegiatan ini bertujuan memilih pengemudi atau sopir angkutan umum, untuk mendorong terciptanya keselamatan lalulintas dengan aman dan tertib.
Kepala Bidang (Kabid) Angkutan darat Dishub Kota Serang, Bambang Gartika Thoyib memaparkan bahwa Kegiatan supir teladan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Dishub Kota Serang sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh Kemenhub.
"Jadi kegiatan pemilihan supir teladan ini berjenjang, dari tingkatan Kabupaten/ Kota. Yang terpilih nanti akan dikirim ke tingkat Provinsi. Jika di Provinsi terpilih, nanti akan di kirim ke tingkat nasional," ujarn Bambang kepada BantenEkspose.com saat diwawancara di Kantor Dishub Kota Serang.
Dikatakan Bambang, bahwa untuk menjadi supir teladan, peserta harus mengikuti tes soal yang diberikan oleh Dishub. Sementara, bagi peserta yang lolos ujian akan terpilih dan melanjutkan ke tahapan selanjutnya.
"Yang terbaik kita pilih untuk lanjut ke Provinsi. Mungkin di Provinsi nanti akan dilaksanakan bulan depan. Kriteria yang terpilih untuk supir teladan setelah Dishub memberi pertanyaan di soalnya. Seperti undang-undnag lalu lintas dan tentang perhubungan," ungkapnya.
Ia menuturkan, bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh 25 peserta dari masing-masing PO. Diantaranya, PO Damri, Taxi, dan Sopir angkutan umum. Sementara. Dishub akan memilih tiga peserta yang lolos untuk mengikuti ketahap selanjutnya.
"Kita undang semua PO, tapi karena kita keterbatasan anggaran kita hanya mengundang 25 orang saja. Yakni PO Damri, PO taksi dan Supir Angkot. Kita pengennya sih semua PO kita undang. Cuma tidak mungkin. Karena keterbatasan anggaran," imbuhnya.
Sementara, lanjut Bambang, bahwa untuk per PO hanya dikirimkan lima orang. "Dari taksi 5, angkot 5, dan damri 5. Mudah-mudahan untuk tahun depan nambah. Itu juga kita akan melihat anggaran dulu," terangnya.
Harapannya, lebih jauh Bambang, dengan adanya pemilihan supir teladan ini, minimal para sopir bisa mengerti aturan rambu-rambu lalu lintas dan peraturan Dishub Kota Serang.
"Narasumber yang dihadirkan, dari kepolisian, Dishub, dan Jasa Raharja. Minimal mereka tahu aturan kepolisian dan aturan Dishub. Kalau misalnya dari rambu ini mereka harus berhenti ya berhenti. Dokumen angkutannya mereka harus tau. Satu angkot itu harus membawa dokumen ijin trayeknya, ijin usahanya. Itu yang disampaikan dalam kegiatan tadi," pungkasnya (Marino AS)
Abdi Yasa Teladan atau yang disebut dengan (pemilihan sopir teladan) adalah program tahunan yang dilakukan oleh Dishub Kota Serang, sesuai surat Kementrian Perhubungan (Kemenhub) Pusat. Kegiatan ini bertujuan memilih pengemudi atau sopir angkutan umum, untuk mendorong terciptanya keselamatan lalulintas dengan aman dan tertib.
Kepala Bidang (Kabid) Angkutan darat Dishub Kota Serang, Bambang Gartika Thoyib memaparkan bahwa Kegiatan supir teladan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Dishub Kota Serang sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh Kemenhub.
"Jadi kegiatan pemilihan supir teladan ini berjenjang, dari tingkatan Kabupaten/ Kota. Yang terpilih nanti akan dikirim ke tingkat Provinsi. Jika di Provinsi terpilih, nanti akan di kirim ke tingkat nasional," ujarn Bambang kepada BantenEkspose.com saat diwawancara di Kantor Dishub Kota Serang.
Dikatakan Bambang, bahwa untuk menjadi supir teladan, peserta harus mengikuti tes soal yang diberikan oleh Dishub. Sementara, bagi peserta yang lolos ujian akan terpilih dan melanjutkan ke tahapan selanjutnya.
"Yang terbaik kita pilih untuk lanjut ke Provinsi. Mungkin di Provinsi nanti akan dilaksanakan bulan depan. Kriteria yang terpilih untuk supir teladan setelah Dishub memberi pertanyaan di soalnya. Seperti undang-undnag lalu lintas dan tentang perhubungan," ungkapnya.
Ia menuturkan, bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh 25 peserta dari masing-masing PO. Diantaranya, PO Damri, Taxi, dan Sopir angkutan umum. Sementara. Dishub akan memilih tiga peserta yang lolos untuk mengikuti ketahap selanjutnya.
"Kita undang semua PO, tapi karena kita keterbatasan anggaran kita hanya mengundang 25 orang saja. Yakni PO Damri, PO taksi dan Supir Angkot. Kita pengennya sih semua PO kita undang. Cuma tidak mungkin. Karena keterbatasan anggaran," imbuhnya.
Sementara, lanjut Bambang, bahwa untuk per PO hanya dikirimkan lima orang. "Dari taksi 5, angkot 5, dan damri 5. Mudah-mudahan untuk tahun depan nambah. Itu juga kita akan melihat anggaran dulu," terangnya.
Harapannya, lebih jauh Bambang, dengan adanya pemilihan supir teladan ini, minimal para sopir bisa mengerti aturan rambu-rambu lalu lintas dan peraturan Dishub Kota Serang.
"Narasumber yang dihadirkan, dari kepolisian, Dishub, dan Jasa Raharja. Minimal mereka tahu aturan kepolisian dan aturan Dishub. Kalau misalnya dari rambu ini mereka harus berhenti ya berhenti. Dokumen angkutannya mereka harus tau. Satu angkot itu harus membawa dokumen ijin trayeknya, ijin usahanya. Itu yang disampaikan dalam kegiatan tadi," pungkasnya (Marino AS)
