Dari Diskusi JMI: Pers Diharapkan Jadi Penyejuk Masyarakat
0 menit baca
BantenEkspose.com - Pasca pemilu 2019, Dewan Pengurus Daerah (DPD), Jaringan Muda Indonesia (JMI) menggelar diskusi dan Halal Bihalal bersama Insan Pers Banten, di Sebuah Cafe, Kota Serang, Senin (24/06/19).
Diskusi tersebut yang bertema "Peran pers dan masyarakat dalam memelihara persatuan dan kesatuan pasca pemilu 2019,". Peserta diskusi sepakat bahwa keterlibatan pers dalam pemilu harus mampu bersikap independen.
Peran pers juga diharapkan menjadi penyejuk kepada masyarakat yang sempat terjebak dalam persaingan kontestasi yang panas pada pemilu 2019 yang lalu.
Hal itu di ungkap saat diskusi antara pers dan mahasiswa yang digagas Jaringan Muda Indonesia (JMI) Banten. Salah seorang narasumber, Muhaimin, mengatakan, bahwa pasca pemilu 2019 ini insan pers harus kembali ke jati diri yakni Indepedensi pers.
"Pers harus mengedepankan Indepedensi pasca pemilu ini agar masyarakat menjadi tenang, tentram dan damai. Tidak ada lagi cebong atau Kampret," ungkapnya saat memaparkan materi diskusi.
Saat Pemilu 2018, pers menjadi salah satu institusi dan pemangku kepentingan yang bisa membentuk opini publik, tentang kecenderungan ke mana hasil Pemilu ini akan berpijak nantinya.
Pers juga, lanjut Muhaimin, berada di luar kepentingan partai politik tertentu dan berkewajiban mengabdi kepada masyarakat, bukan sebagai partisan.
"Pers harus berdasarkan peristiwa atau fakta, yaitu menghasilkan berita akurat sesuai kejadian. Tidak justru beropini yang dikhawatirkan berimbas negatif pada kelancaran serta keamanan pasca Pemilu," katanya.
Menurut Muhaimin, bahwa tugas media massa pasca pemilu tidak ringan. Dia mengimbau pers jangan jadi kompor, tapi pers seharusnya menempatkan sesuatu sesuai porsinya.
“Saya kira tugas media masih banyak. Selain mensukseskan pemilu, tapi juga membantu menciptakan suasana yang damai dan sejuk menjelang putusan MK nanti,” terangnya.
Di tempat yang sama, Ketua MUI Banten A.M Romli menjelaskan, bahwa segala perselisihan masalah politik harus diakhiri setelah nanti ada keputusan dari MK yang bersifat final dan mengikat.
"Artinya keputusan MK itu sudah final dan mengikat tidak bisa banding kemana-mana siapapun yang dipilih nanti kita serahkan kepada allah. Kita terima tidak perlu mengadakan demo apalagi kerusuhan," tutupnya. (Marino)
Diskusi tersebut yang bertema "Peran pers dan masyarakat dalam memelihara persatuan dan kesatuan pasca pemilu 2019,". Peserta diskusi sepakat bahwa keterlibatan pers dalam pemilu harus mampu bersikap independen.
Peran pers juga diharapkan menjadi penyejuk kepada masyarakat yang sempat terjebak dalam persaingan kontestasi yang panas pada pemilu 2019 yang lalu.
Hal itu di ungkap saat diskusi antara pers dan mahasiswa yang digagas Jaringan Muda Indonesia (JMI) Banten. Salah seorang narasumber, Muhaimin, mengatakan, bahwa pasca pemilu 2019 ini insan pers harus kembali ke jati diri yakni Indepedensi pers.
"Pers harus mengedepankan Indepedensi pasca pemilu ini agar masyarakat menjadi tenang, tentram dan damai. Tidak ada lagi cebong atau Kampret," ungkapnya saat memaparkan materi diskusi.
Saat Pemilu 2018, pers menjadi salah satu institusi dan pemangku kepentingan yang bisa membentuk opini publik, tentang kecenderungan ke mana hasil Pemilu ini akan berpijak nantinya.
Pers juga, lanjut Muhaimin, berada di luar kepentingan partai politik tertentu dan berkewajiban mengabdi kepada masyarakat, bukan sebagai partisan.
"Pers harus berdasarkan peristiwa atau fakta, yaitu menghasilkan berita akurat sesuai kejadian. Tidak justru beropini yang dikhawatirkan berimbas negatif pada kelancaran serta keamanan pasca Pemilu," katanya.
Menurut Muhaimin, bahwa tugas media massa pasca pemilu tidak ringan. Dia mengimbau pers jangan jadi kompor, tapi pers seharusnya menempatkan sesuatu sesuai porsinya.
“Saya kira tugas media masih banyak. Selain mensukseskan pemilu, tapi juga membantu menciptakan suasana yang damai dan sejuk menjelang putusan MK nanti,” terangnya.
Di tempat yang sama, Ketua MUI Banten A.M Romli menjelaskan, bahwa segala perselisihan masalah politik harus diakhiri setelah nanti ada keputusan dari MK yang bersifat final dan mengikat.
"Artinya keputusan MK itu sudah final dan mengikat tidak bisa banding kemana-mana siapapun yang dipilih nanti kita serahkan kepada allah. Kita terima tidak perlu mengadakan demo apalagi kerusuhan," tutupnya. (Marino)
