NEWS

Walikota Serang Tegaskan H-7 Idul Fitri THR Harus Sudah Tersalurkan


BantenEkspose.com - Walikota Serang, Syafrudin menegaskan bahwa penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) harus sudah tersalurkan pada H-7 menjelang Hari Raya Idul Fitri. Dia mengatakan, apabila ada perusahaan yang belum menyalurkan pada waktu yang sudah ditetapkan, maka akan menindak pihak perusahaan tertentu.

"Kita akan menindaklanjuti, kemudian insya Allah akan menindak perusahaan yang membandel," tegas Syafrudin, saat melakukan monitoring penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan di Mall of Serang (MoS), Kamis (23/5/2019).

Ia memaparkan, untuk saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Serang belum menerima laporan permasalahan tentang tunjangan THR bagi para karyawan yang bekerja di Kota Serang.

"Ini kan waktunya belum H-7, tetapi kurang tahu ketika sudah tujuh hari. Nanti saya akan monitor, mudah-mudahan tidak ada masalah," imbuh Syafrudin, didampingi jajaran Dinas Ketenagakerjaan Kota Serang.

Dalam monitoringnya, mantan Kepala Dinas LH Kota Serang itu mengapresiasi atas upaya dari pihak pengusaha MoS yang sudah menyalurkan Tunjangan Hari Raya pada H-10.

"Kenapa kunjungannya ke MoS, karena MoS merupakan Mall paling besar di Kota Serang, perusahaan paling besar, dan memiliki karyawan yang banyak pula," pungkas dia. (Emde)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar