Walikota Serang Tegaskan H-7 Idul Fitri THR Harus Sudah Tersalurkan
0 menit baca
BantenEkspose.com -
Walikota Serang, Syafrudin menegaskan bahwa penyaluran Tunjangan Hari Raya
(THR) harus sudah tersalurkan pada H-7 menjelang Hari Raya Idul Fitri. Dia
mengatakan, apabila ada perusahaan yang belum menyalurkan pada waktu yang sudah
ditetapkan, maka akan menindak pihak perusahaan tertentu.
"Kita akan
menindaklanjuti, kemudian insya Allah akan menindak perusahaan yang
membandel," tegas Syafrudin, saat melakukan monitoring penyaluran
Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan di Mall of Serang (MoS), Kamis
(23/5/2019).
Ia memaparkan, untuk
saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Serang belum menerima laporan permasalahan
tentang tunjangan THR bagi para karyawan yang bekerja di Kota Serang.
"Ini kan waktunya
belum H-7, tetapi kurang tahu ketika sudah tujuh hari. Nanti saya akan monitor,
mudah-mudahan tidak ada masalah," imbuh Syafrudin, didampingi jajaran
Dinas Ketenagakerjaan Kota Serang.
Dalam monitoringnya,
mantan Kepala Dinas LH Kota Serang itu mengapresiasi atas upaya dari pihak
pengusaha MoS yang sudah menyalurkan Tunjangan Hari Raya pada H-10.
"Kenapa
kunjungannya ke MoS, karena MoS merupakan Mall paling besar di Kota Serang,
perusahaan paling besar, dan memiliki karyawan yang banyak pula," pungkas
dia. (Emde)
