Temu Media, Kominfo Kota Serang Sepakat Peningkatan Kapasitas Pers
0 menit baca
BantenEkspose.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang, mengadakan temu media bersama Kelompok Kerja Wartawan Kota Serang (PWKS), di sebuah cafe di Kota Serang, Rabu (22/5/2019).
Pelaksana tugas (Plt) Kadis Kominfo Kota Serang, Hari Pamungkas mengungkapkan, tujuan kegiatan ini yakni untuk meningkatkan sinergitas antara pemerintah dengan insan pers.
Menurutnya, Diskominfo memliki tiga peran penting dalam menjalankan tugasnya, pertama komunikasi, statistik dan persandian. Dengan demikian, pihaknya ingin meningkatkan kapasitas atau peran dari personal jurnalis itu sendiri.
"Kami ingin meningkatkan kapasitas wartawan," kata Hari dalam sambutannya.
Sementara itu, praktisi media Kota Serang Supriyono menjelaskan, Pokja adalah paguyuban atau ruang untuk sama-sama bertukar pikiran dalam kaitan meningkatkan kapasitas sebagai jurnalis.
"Sebab tidak mungkin meningkatkan kualitas jurnalis tanpa adanya peningkatan kapasitas bagi jurnalis itu sendiri," kata pria yang sehari-hari bertugas sebagai jurnalis Radar Banten itu.
Ia menuturkan, jurnalis merupakan profesi yang terikat dengan tiga undang-undang (UU) yakni UU Pers, UU perseroan terbatas dan UU Ketenagakerjaan.
"Jurnalis sejak jaman Romawi Kuno adalah tempat mencurahkan informasi dan aspirasi masyarakat. Jurnalis juga bekerja diatas pengetahuan yang dimiliki," imbuh Supri.
Kegiatan ini juga dihadiri puluhan profesi jurnalis di Ibu Kota Provinsi Banten ini. Juga turut hadir Plt Kadis Kominfo Hari Pamungkas, beserta jajarannya, praktisi media Supriyono, dan politisi muda PKS Engka Bela Restu.
Selanjutnya, pertemuan itu juga diisi dengan diskusi yang bertajuk "Optimalisasi Peran Kelompok Kerja Wartawan Kota Serang Dalam Membangun Kota Serang". Dalam kesempatan ini bertindak sebagai moderator yakni Rizki Ihwani. (emde)
Pelaksana tugas (Plt) Kadis Kominfo Kota Serang, Hari Pamungkas mengungkapkan, tujuan kegiatan ini yakni untuk meningkatkan sinergitas antara pemerintah dengan insan pers.
Menurutnya, Diskominfo memliki tiga peran penting dalam menjalankan tugasnya, pertama komunikasi, statistik dan persandian. Dengan demikian, pihaknya ingin meningkatkan kapasitas atau peran dari personal jurnalis itu sendiri.
"Kami ingin meningkatkan kapasitas wartawan," kata Hari dalam sambutannya.
Sementara itu, praktisi media Kota Serang Supriyono menjelaskan, Pokja adalah paguyuban atau ruang untuk sama-sama bertukar pikiran dalam kaitan meningkatkan kapasitas sebagai jurnalis.
"Sebab tidak mungkin meningkatkan kualitas jurnalis tanpa adanya peningkatan kapasitas bagi jurnalis itu sendiri," kata pria yang sehari-hari bertugas sebagai jurnalis Radar Banten itu.
Ia menuturkan, jurnalis merupakan profesi yang terikat dengan tiga undang-undang (UU) yakni UU Pers, UU perseroan terbatas dan UU Ketenagakerjaan.
"Jurnalis sejak jaman Romawi Kuno adalah tempat mencurahkan informasi dan aspirasi masyarakat. Jurnalis juga bekerja diatas pengetahuan yang dimiliki," imbuh Supri.
Kegiatan ini juga dihadiri puluhan profesi jurnalis di Ibu Kota Provinsi Banten ini. Juga turut hadir Plt Kadis Kominfo Hari Pamungkas, beserta jajarannya, praktisi media Supriyono, dan politisi muda PKS Engka Bela Restu.
Selanjutnya, pertemuan itu juga diisi dengan diskusi yang bertajuk "Optimalisasi Peran Kelompok Kerja Wartawan Kota Serang Dalam Membangun Kota Serang". Dalam kesempatan ini bertindak sebagai moderator yakni Rizki Ihwani. (emde)
