Pemkab Serang Delapan Kali WTP, Begini Ungkapan Tatu
0 menit baca
![]() |
| Bupati Serang RT Tatu Chasanah saat menerima penghargaan WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Hari Wiwoho. (Foto: Dok Humas Pemkab Serang) |
BantenEkspose.com -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang delapan kali berturut-turut meraih opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD)
dari Badan Pemeriksaan (BPK). Opini LKPD tahun 2018 diberikan langsung Kepala Perwakilan
BPK Provinsi Banten Hari Wiwoho kepada Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, di
Aula BPK Banten, Rabu (22/5/2019).
Opini WTP tahun ini
cukup membanggakan karena berpredikat tanpa catatan. “Alhamdulillah, opini
tahun ini mendapat opini WTP tanpa catatan. Artinya, sistem pengelolaan
keuangan Pemkab Serang sudah sesuai dengan aturan akuntansi keuangan yang
menjadi standar,” kata Tatu dalam siaran persnya.
Menurut Tatu, opini
WTP bagi pemerintah daerah (pemda) merupakan keharusan sebagai bentuk pertanggung
jawaban dalam penggunaan anggaran. “Semoga Pemkab Serang terus mempertahankan
yang sudah baik dan terus meningkatkan kualitas kinerja dalam pelayanan
terhadap masyarakat,” imbuhnya.
Kepala Perwakilan BPK
Provinsi Banten Hari Wiwoho mengungkapkan, delapan pemerintah kabupaten/kota di
Banten semua meraih opini WTP. Opini tersebut, kata dia, merupakan pernyataan
profesional pemerintah mengenai kewajaran atas laporan keuangan yang didasarkan
pada empat kriteria.
Ia menjelaskan,
kriteria tersebut yakni kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan
pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektivitas sistem
pengendalian intern.
“Upaya-upaya ini guna
mewujudkan good governance dan clean government di Indonesia, khususnya di
wilayah Provinsi Banten,” terangnya. (Emde)
