Pasokan Kurang, Gas dari Luar Lebak pun Masuk
0 menit baca
Bantenekspose.com - Tabung gas bersubsidi berukuruan 3 Kg yang bersegel luar wilayah Kabupaten Lebak , akhir pekan kemarin banyak ditemukan ditemukan di warungan dan kios area Sawarna Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak
Diduga, peredaran gas bersubsidi 3KG bersegel luar Lebak, sudah beredar di Wilayah Banten Selatan. Namun, sejauh ini belum ada tindakan baik dari aparat mapun pihak pertamina, walaupun hal tersebut,melanggar ketentuan.
"Akibat tidak tercukupinya pasokan gas ke wilayah Lebak Selatan, banyak oknum pengusaha yang nakal, mencoba memanfaatkan kekurangan tersebut, sekalipun itu jelas-jelas melanggar ketentuan hukum," kata H. Imam Taufik, SE, koordinator pengusaha gas dan minyak (Hiswana Migas) yang juga agen gas 3 kg, PT sinar Malingping Putra, , kepada wartawan saat memantau penditribusian di wilayah Lebak Selatan, Ahad (12/5/2019).
Menurut Iman, mereka melanggar ketentuan dengan mencoba menjajakan gas subsidi 3 kg, dengan menyebrangi wilayah yang bukan daerah pasokannya. Kebutuhan pemakaian gas 3 kg, di wilayah Kabupaten Lebak terbilang tinggi, apalagi menjelang ramadhan, agen maupun pangkalan kewalahan melayani konsumen. Kondisi inilah yang membuat pasokan wilayah luar Lebak masuk. "Hal ini dapat terlihat dan dibuktikan dari segel yang bukan milik agen dari Kabupaten Lebak," terang Iman
Iman melanjutkan, saat ini quota gas 3 kg untuk Kabupaten Lebak sebesar 5 juta tabung dalam 1 bulan, dibagi 8 agen. Untuk pasokan ke Lebak bagian Selatan sendiri, itu hanya berkisar 40.000/bulan. Kondisi ini jelas kurang mencukupi, apalagi di saat bulan ramadhan penggunaannya meningkat dari hari biasa.
"Seharusnya, untuk mengantisipasi kejadian tersebut, pihak Pertamina mengevaluasi jumlah quota, mana yang harus ditambah kapasitasnya atau yang harus dikurangi. Kejadaian pasokan gas 3 kg dari Sukabumi ke salah satu wilayah di Lebak Selatan, adalah bukti di wilayah tersebut tidak tercukupi tercukupi. Hanya masalahanya, pengiriman dari luar wilayah tidak bisa masuk begitu saja, karena ini adalah bentuk pelanggaran," jelas Iman
Laporan: Matin- Malingping
Diduga, peredaran gas bersubsidi 3KG bersegel luar Lebak, sudah beredar di Wilayah Banten Selatan. Namun, sejauh ini belum ada tindakan baik dari aparat mapun pihak pertamina, walaupun hal tersebut,melanggar ketentuan.
"Akibat tidak tercukupinya pasokan gas ke wilayah Lebak Selatan, banyak oknum pengusaha yang nakal, mencoba memanfaatkan kekurangan tersebut, sekalipun itu jelas-jelas melanggar ketentuan hukum," kata H. Imam Taufik, SE, koordinator pengusaha gas dan minyak (Hiswana Migas) yang juga agen gas 3 kg, PT sinar Malingping Putra, , kepada wartawan saat memantau penditribusian di wilayah Lebak Selatan, Ahad (12/5/2019).
Menurut Iman, mereka melanggar ketentuan dengan mencoba menjajakan gas subsidi 3 kg, dengan menyebrangi wilayah yang bukan daerah pasokannya. Kebutuhan pemakaian gas 3 kg, di wilayah Kabupaten Lebak terbilang tinggi, apalagi menjelang ramadhan, agen maupun pangkalan kewalahan melayani konsumen. Kondisi inilah yang membuat pasokan wilayah luar Lebak masuk. "Hal ini dapat terlihat dan dibuktikan dari segel yang bukan milik agen dari Kabupaten Lebak," terang Iman
Iman melanjutkan, saat ini quota gas 3 kg untuk Kabupaten Lebak sebesar 5 juta tabung dalam 1 bulan, dibagi 8 agen. Untuk pasokan ke Lebak bagian Selatan sendiri, itu hanya berkisar 40.000/bulan. Kondisi ini jelas kurang mencukupi, apalagi di saat bulan ramadhan penggunaannya meningkat dari hari biasa.
"Seharusnya, untuk mengantisipasi kejadian tersebut, pihak Pertamina mengevaluasi jumlah quota, mana yang harus ditambah kapasitasnya atau yang harus dikurangi. Kejadaian pasokan gas 3 kg dari Sukabumi ke salah satu wilayah di Lebak Selatan, adalah bukti di wilayah tersebut tidak tercukupi tercukupi. Hanya masalahanya, pengiriman dari luar wilayah tidak bisa masuk begitu saja, karena ini adalah bentuk pelanggaran," jelas Iman
Laporan: Matin- Malingping
