Rusaknya Lingkungan Hidup dan Sistem Ekonomi Kapitalistik di Banten
0 menit baca
BantenEkspose.com -
Salah satu koordinator Non Government Organization (NGO) Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER), Pius Ginting melakukan kajian tentang buku terjemahannya, yang berjudul Lingkungan Hidup dan Kapitalisme oleh John Bellamy Foster dan Fred Magdoff, bertempat di Studio LabTanya, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Jum'at (24/05/2019). Selain itu, ia juga mengaitkan hasil kajian buku ini dengan fenomena pengrusakan lingkungan hidup di Banten dan menilai sistem ekonomi di provinsi ini sangat kapitalistik.
“Sistem ekonomi di Banten sangat kapitalistik. Jadi apa yang
terjadi di Banten juga substansinya sama dengan apa yang disebutkan dalam buku
Lingkungan Hidup dan Kapitalisme oleh John Bellamy Foster dan Fred Magdoff,”
ujar Pius saat berbincang dengan BantenEkspose.com, Sabtu (25/05/2019).
Kondisi air dan udara di Banten terbilang buruk, terutama di
Kawasan Industrinya. Ia menerangkan bahwa orang-orang yang terdampak adalah
buruh dan warga sekitar industri terkait. Menurutnya salah satu contoh daerah terdampak polutan adalah Labuan, di mana Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)
didirikan, terlebih juga tendensius menimbulkan acid rain atau hujan asam yang ia nilai merusak pola produksi di sektor agraria.
“Yang mengalami dampak adalah warga sekitar dan buruh. PLTU
Labuan mengeluarkan debu ke daerah warga sekitar. Misalnya, hujan asam yang ditimbulkan menurunkan produktifitas pertanian. Dari kerusakan lingkungan ini, masyarakat yang menderita dari segi kesaehatan dan ekonomi, namun pemilik korporasi mendapat keuntungan, dan berlanjut menginvestasikan lagi keuntungan
yang didapat untuk perolehan keuntungan berikutnya. Sementara ruang hidup makin
merosot kualitasnya,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
(AMDAL) perusahaan tidak memadai, selalu mempromosikan resiko lingkungan dan
kesehatan warga yang terdampak oleh adanya PLTU. Ia juga berasumsi bahwa pelaku
industri sering berdalih atas penyelesaian dampak yang disebabkan oleh industri
terhadap ruang hidup. Terlebih ia juga menilai bahwa aturan baku mutu
lingkungan masih rendah.
“AMDAL tidak memadai, selalu mempromosikan resiko lingkungan
dan kesehatan warga yang terdampak PLTU. Pelaku industri selalu menyatakan bahwa dampak selalu bisa diatasi dengan berbagai usaha. Kenyataannya bertolak
belakang dari itu. Warga dan lingkungannya mengalami kerusakan yang tidak bisa
digantikan ilusi kemajuan yang ditawarkan. Diperparah lagi dengan aturan
pemerintah tentang baku mutu lingkungan. Misalnya tentang baku mutu udara PLTU
yang lebih rendah dibanding negara yang relatif maju," tegasnya.
Menurutnya, Banten merupakan salah satu lokasi utama PLTU dan merupakan pasar penting bagi batu bara dalam negeri. Ia pun menilai bahwa saat kampanye Pilpres 2019, kedua calon tidak ada yang bicara terkait moratorium PLTU di Banten.
“Banten adalah salah satu lokasi utama PLTU, jadi merupakan
pasar penting bagi batubara di dalam negeri. Kedua calon dalam Pipres pun tidak
ada yang bicara moratorium PLTU di Banten, kendati PLTU telah banyak di
provinsi ini,” imbuhnya.
Ia menilai Indonesia perlu sumber energi ramah lingkungan
yang tidak mengeluarkan emisi gas rumah kaca. Sebagai solusi dari pengrusakan lingkungan hidup, tenaga surya, tenaga angin, ataupun panas bumi bisa dijadikan
energi pengganti yang ramah lingkungan. Selain itu ia juga mengingatkan tentang
penghematan energi yang khususnya di daerah perkotaan.
“Kita memerlukan sumber energi yang tidak mengeluarkan emisi
gas rumah kaca dalam situasi dunia saat ini yang sedang dalam keadaan darurat
iklim. Sumbernya bisa saja dari tenaga surya, angin, ataupun panas bumi dengan catatan tidak memarjinalkan warga di sekitarnya. Disamping itu penghematan kian
penting, khususnya di perkotaan, penggunaan energi yang tidak esensial bagi
kebutuhan layak seharusnya dihindarkan, karena sumber energi kita masih menimbulkan dampak yang besar," tutup Pius. (Gilang)
