Kemenag Bahas Draft PMA Penguatan Pendidikan Karakter
0 menit baca
Bantenekspose.com - Kementerian Agama mulai membahas Draft Peraturan
Menteri Agama tentang Implementasi Penguatan Pendidikan
Karakter. Pembahasan dihadiri sejumlah pejabat Direktorat Jenderal
Pendidikan Islam, Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, unsur
Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin,
mengingatkan bahwa peran pendidikan agama tidak hanya mencerdaskan atau
berorientasi secara kognitif semata. Lebih dari itu, pendidikan agama juga
harus berperan dalam melakukan pembinaan karakter yang baik.
“Mencerdaskan pengetahun itu berada pada lapisan pertama,
tetapi kecerdasan itu terus diinternalisasi sehingga pendidikan agama menjadi
instrument reflektif dan diamalkan dalam kehiudpan sehari-hari,” ungkap
Kamaruddin Amin saat membuka acara yang berlangsung di Bintaro, seperti dilansir laman resmi Kemenag RI, Kamis (30/05).
Menurut guru besar UIN Alauddin Makassar itu, jika hanya
untuk bagaimana cerdas, maka peran guru akan termarginalisasi dan tertinggal.
Nanti bisa terganti dengan google atau youtube. Oleh karenanya, guru tidak
hanya berorientasi pada ilmu, tetapi juga bagaimana membentuk karakter.
Untuk itu, menurut Kamaruddin Amin, kompetensi guru agama
dituntut untuk memiliki kemampuan bagaimana pendidikan agama itu menjadi
instrumen perubahan, transformasi, bagi dirinya, murid dan masyarakat sekitar.
Lebih lanjut, lulusan Rheinische
Friedrich-Wilhelms-Universitat Bonn, itu menjelaskan pengalamannya ketika studi
banding di Jepang.
“Meski Jepang itu negara sekuler, tetapi pendidikan
karakternya sangat kuat, karena ada rekayasa sosial yang dilakukannya, termasuk
melalui Pendidikan,” ungkap Kamaruddin Amin.
Menurutnya, terdapat tiga karakter yang dikembangkan di
Jepang. Pertama, menghargai diri sendiri yang diartikulasikan dengan berbagai
implementasi, seperti disiplin, integritas, jujur, dan kuat.
Kedua, menghargai orang lain dan mau memberikan pelayanan
kepada orang lain. Memberikan pelayanan kepada publik menjadi kebanggaan.
Ketiga, menghargai alam (nature). Lingkungan alam seperti
sungai, jalanan, ruang kelas, dan lain-lain dibersihkan masing-masing. “Ketiga
nilai ini dikembangkan secara terintegratif, baik di rumah, di sekolah
masyarakat di masyarakat,” paparnya lebih lanjut.
Kamarudin berharap kehadiran Peraturan Menteri Agama tentang
Penguatan Pendidikan Karakter ini menjadi langkah nyata dalam menginternalisasi
pendidikan agama dan ditransformasikan sebagai pendidikan karakter di
lingkungan kita semua. (red)
