JRDP Sebut Pelaksanaan Pemilu 2019 Alami Kemunduran
0 menit baca
![]() |
| Koordinator JRDP Provinsi Banten Nana Subana saat memberikan keterangan pers. (Foto:Emde/BE) |
Menurut Koordinator JRDP Banten Nana Subana, Pemilu tahun ini mengalami kemunduran seperti terlihat pada tahapan pemutakhiran daftar pemilih. Karenanya, ada daftar pemilih yang dilakukan secara berulang-ulang.
"Dalam pasrtisipasi mengalami kemajuan. Dalam pelaksanaan tahapannya ada kemunduran seperti pemutakhiran daftar pemilih, ada sedikit kemunduran," ucap Nana kepada awak media, usai menggelar diskusi kepemiluan dengan tajuk "Evaluasi Pelaksanaan Pemilu 2019, di Kota Serang, Ahad (26/5/2019) petang.
Meski demikian, JRDP Banten merekomendasikan bahwa harus ada evaluasi regulasi pada tataran tekhnis dalam Peraturan KPU (PKPU), di dalam menjabarkan Undang-Undang 7 Tahun 2017. Atau, lanjut Nana, di dalam Undang-Undang tersebut ada juga keserentakan namun tidak dilakukan dalam waktu sehari, tetapi tidak menyebrang (pindah) tahun. Artinya, bisa dilakukan di tahun yang sama.
"Kan bisa dalam bulan yang sama atau tahun yang sama, itu bisa disebut serentak. Dalam pasal 1 kan nggak menyebutkan satu hari, bahwa pemilu itu siselenggarakan untuk memilih lima surat suara itu tidak disebut dalam satu hari, itu kan hasil tafsir di MK (Mahkamah Konstitusi) kemarin yang kemudian dimenangkan oleh Yusril Ihza Mahendra itu," cetusnya.
Sementara, Komisioner KPU Banten Ika Setialaksmana membantah, bahwa penyelenggaraan Pemilu 2019 justru mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu jika dilihat dari aspek partisipasinya. Menurutnya, upaya dari teman-teman di lapangan juga sudah berupaya maksimal untuk menyelenggarakan Pemilu tahun ini.
"Tapi ya kalau soal penilaian masyarakat, kita maklumi saja. Mungkin itu penilaian masyarakat yang harus dipertimbangkan juga," imbuhnya.
Ia menuturkan, bahwa dalam catatan KPU RI akan melaksanakan evaluasi secara nasional setelah proses tahapan ini selesai. "Mudah-mudahan akan ada evaluasi lagi," tutur Nana. (emde)
