NEWS

Ini Kata Walikota Serang, Kendaraan Plat Merah Boleh Dipakai Mudik

BantenEkspose.com - Para pejabat atau organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, mendapatkan izin atau restu dari pimpinannya dalam menggunakan atau memakai mobil dinas pada saat mudik libur panjang hari raya Idul fFitri 1440 Hijriah.

Walikota Serang Syafrudin menyatakan, bahwa para pejabat terkait diperbolehkan membawa (memakai) mobil dinas pada saat mudik lebaran. Menurutnya, tak masalah karena itu hal yang wajar.

"Saya kira wajar-wajar saja para pejabat memakai mobil Dinas Kota Serang dalam libur lebaran ini," ucap Sayafrudin kepada awak media, usai mneghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Serang, Senin (20/5/2019).

Namun, Syafrudin menekan, kepada seluruh OPD yang ingin membawa (memakai) mobil dinas pada mudik lebaran harus bertanggung jawab dan resikonya tanggung sendiri.

"Yang penting ada pertanggung jawabannya saja, jika hilang harus di ganti, kalau rusak harus dibenerin. Jadi dibolehkan," imbuh Syafrudin.

Selain itu, orang nomor satu di Kota Madani ini juga akan memberikan berupa surat pernyataan untuk masing-masing OPD terkait pemakaian mobil dinas yang di bawanya saat mudik.

"Isya Allah, nanti masing-masing OPD diberikan pernyataan tertulis untuk membawa mobil dinas terkait mudik lebaran tahun ini," pungkas mantan Kadis LH Kota Serang itu.

Laporan: Marino AS
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar