NEWS

Industrialisasi Kasemen Sudah Masuk RPJMD Kota Serang

BantenEkspose.com Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, H. Namin mengungkapkan, rencana Pemkot Serang yang akan membangun industri di Kecamatan Kasemen sudah masuk ke dalam program RPJMD tahun 2019-2023.

"Kalau Untuk rencana pembangunan kawasan Industri menyeluruh, kita masih menuggu revisi RTRW-Nya. Karena harus merubah dahulu rencana RTRW dan itu terkoordinasi dengan peraturan perundang-undangan," ungkap Namin kepada BantenEkspose.com saat diwawancara di Gedung DPRD Kota Serang, Senin (20/5/2019).

Dikatakan Namin, untuk membangun industri, harus melihat sektor basic yang ada di sekitar. Dia menilai, jika membangun industri tidak dilihat dari sektor basic dikhwatirkan akan merusak habitat di sekelilingnya.

"Untuk menghindari habitat yang ada disekitar industri, kita dorong industri kemaritiman. Misal, di Kasmen berdekatan dengan wilayah kelautan. Kita dorong Kasemen sebagai industri kemaritiman," imbuhnya.

Ia menuturan, untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pihaknya akan mendorong Pemkot Serang agar membangun industri di setiap kecamatan yang ada di Kota Serang.

"Pendapatan Asli Daerah Kota Serang juga harus terus digali. Kalau untuk jenis industrinya seperti apa? Nanti kita lihat setelah revisi RTRW-Nya," tutur Namin.

Mantan Kades dua priode ini menilai, selain di Kecamatan Kasmen untuk dijadikan kawasan industri, ada beberapa kecamatan juga yang perpeluang untuk dijadikan kawasan industri, diantaranya Kecamatan Walantaka.

"Kita berharap Kota Serang ini jangan mengandalkan sektor jasa dan usaha saja, tapi industri juga harus ada. Karena bagaimana pun, kita tidak bisa menggantungkan transferan dari Penerintah Pusat saja," tukasnya. 

Laporan: Marino AS
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar