Gandeng BNN, Permahi Banten Adakan Penyuluhan Hukum Pencegahan Bahaya Narkoba
0 menit baca
Bantenekspose.com - Maraknya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di kalangan generasi muda (milenial) khususnya pelajar, mahasiswa dan pemuda mulai dari perkotaan hingga ke pedesaan, telah meresahkan masyarakat Indonesia, termasuk di Tanah Jawara ini.
Berangkat dari hal itu, di bulan suci Ramadhan ini Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Banten mengadakan penyuluhan hukum tentang pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba di era milenial, di Pondok Pesantren (Ponpes) Bani Zen Tembong, Cipocok Jaya, Kota Serang, Jum'at (24/5/2019).
Dalam kegiatan kegiatan ini, Permahi menggandengkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten yang diwakili Kepala Bidang Pencegahan AKBP Abdul Majid, Ditresnarkoba Polda Banten yang diwakili Kabag Bin Ops Dit Narkoba Polda Bnaten Kompol Jamaludin Chaniago, serta turut hadir Pimpinan Pondok Pesantren Bani Zen KH Heri Suheri, Ketua Ikatana Keluarga Alumni Permahi Banten Bahtiar Rifai, Ketua DPC Permahi Banten Agnes Eryada, Pelajar dan Mahasiswa serta tamu undangan.
Ketua DPC Permahi Banten, Agnes Eryada mengatakan, orang yang menggunakan narkoba tanpa hak dan melawan hukum, disini dapat diklasifikan pecandu dan pengedar yang menggunakan dan melakukan peredaran penggelapan. Maka jelas, hal itu sudah melanggar hukum dan termaktub di dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Makanya kami di bulan suci Ramdhan ini ingin mengajak kepada generasi milenial, para pelajar, mahasiswa, dan pemuda agar menjauhi perbuatan yang melawan hukum dan tidak sekali-kali mengkonsumsi barang haram tersebut," kata Agnes juga aktivis mahasiswa itu.
Kepala Bidang Pencegahan BNN Banten Kompol Abdul Majid mengungkapkan, BNN merasa terbantu dengan adanya kegiatan Permahi dalam penyebarluasan informasi tentang bahaya narkoba. Menurutnya, di Banten ini tingkat kerawanan narkobanya memasuki ranking ke enam secara nasional.
"Ini bukan prestasi belajar atau olahraga, tapi prestasi predaran narkoba," ungkap Majid.
Sementara itu, Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Banten Kompol Jamaludin Chaniago menambahkan, bahkan semua penjara (jeruji besi) di wilayah Banten ini hampir 80 persen diisi oleh kasus narkoba.
"Kami dari kepolisian berkomitmen bersama BNN untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Banten ini," pungkasnya.
Diketahui, dalam kegiatan ini juga Permahi Banten memberikan santunan anak yatim, tasyakuran dan buka puasa bersama. (emde)
