Disperdaginkop Kota Serang Klaim Jumlah Takaran yang Dikeluarkan SPBU Masih Normal
0 menit baca
BantenEkspose.com - Dinas Perdagangan Industri Koperasi dan UMKM (Disperdaginkop dan UMKM) Kota Serang melakukan sidak ke beberapa SPBU yang menjadi jalur khusus mudik 2019 pada hari raya idul fitri 1440 Hijriah. Seperti di Taman, Bogeg dan Wisma.
Pengawasan ini dilakukan berdasarkan surat yang dikeluarkan dari Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Direktorat Metrologi Nomor: 882/PKTN 4.4/SD/04/2019 tentang Peningkatan Kegiatan Pengawasan Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H.
Dari hasil pengawasan di beberapa titik, Disperdaginkop dan UMKM Kota Serang mengklaim, bahwa jumlah takaran yang dikeluarkan SPBU untuk para konsumen masih normal atau di atas rata-rata.
"Jadi, hasil sidak sampai di sini (SPBU Wisma) masih aman. Jadi masih batas normal ya," kata Kepala Bidang Perdagangan pada Disperdaginkop dan UMKM Kota Serang Raudah, di lokasi, Kamis (15/5/2019).
Raudah menjelaskan, fokus pengawasan ke SPBU yang menjadi jalur mudik 2019 yaitu terhadap kuantitas atau jumlah takaran liter yang dikeluarkan. Dalam sidak kali ini, pihaknya mengambil sampel diatas 20 liter. Dari 20 liter itu toleransinya sampai dengan 0,5 persen atau sekitar 120 milimiter.
Ia menyebutkan, dari hasil pengawasan Disperdaginkop dan UMKM masih normal karena deviasinya masih di atas rata-rata yaitu 0 persen, 0,1 persen dan 0,2 persen. Bahkan, kata dia, di salah satu SPBU deviasinya itu plus (positif). Artinya, toleransinya masih sesuai dengan peraturan.
"Jadi konsumen tidak khawatir atas kuantitas atau jumlah takaran yang dikeluarkan oleh SPBU," ujar Raudah.
Raudah menegaskan, jika ada yang mengeluarkan jumlah takaran atau secara kuantitasnya di atas toleransi, maka pihaknya akan melakukan tindakan berupa teguran terhadap SPBU tersebut.
"Kalau misalkan kurangnya di atas toleransi yah, kita akan lakukan tindakan. Cuman sampai saat ini masih aman tidak ada pelanggaran," tandasnya. (emde)
Pengawasan ini dilakukan berdasarkan surat yang dikeluarkan dari Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Direktorat Metrologi Nomor: 882/PKTN 4.4/SD/04/2019 tentang Peningkatan Kegiatan Pengawasan Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H.
Dari hasil pengawasan di beberapa titik, Disperdaginkop dan UMKM Kota Serang mengklaim, bahwa jumlah takaran yang dikeluarkan SPBU untuk para konsumen masih normal atau di atas rata-rata.
"Jadi, hasil sidak sampai di sini (SPBU Wisma) masih aman. Jadi masih batas normal ya," kata Kepala Bidang Perdagangan pada Disperdaginkop dan UMKM Kota Serang Raudah, di lokasi, Kamis (15/5/2019).
Raudah menjelaskan, fokus pengawasan ke SPBU yang menjadi jalur mudik 2019 yaitu terhadap kuantitas atau jumlah takaran liter yang dikeluarkan. Dalam sidak kali ini, pihaknya mengambil sampel diatas 20 liter. Dari 20 liter itu toleransinya sampai dengan 0,5 persen atau sekitar 120 milimiter.
Ia menyebutkan, dari hasil pengawasan Disperdaginkop dan UMKM masih normal karena deviasinya masih di atas rata-rata yaitu 0 persen, 0,1 persen dan 0,2 persen. Bahkan, kata dia, di salah satu SPBU deviasinya itu plus (positif). Artinya, toleransinya masih sesuai dengan peraturan.
"Jadi konsumen tidak khawatir atas kuantitas atau jumlah takaran yang dikeluarkan oleh SPBU," ujar Raudah.
Raudah menegaskan, jika ada yang mengeluarkan jumlah takaran atau secara kuantitasnya di atas toleransi, maka pihaknya akan melakukan tindakan berupa teguran terhadap SPBU tersebut.
"Kalau misalkan kurangnya di atas toleransi yah, kita akan lakukan tindakan. Cuman sampai saat ini masih aman tidak ada pelanggaran," tandasnya. (emde)
