NEWS

Dibalik Gebyar May Day: Buruh Kolaqi Menanti Pembayaran Upah

Bantenekspose.com -Pekerja pada TKBM Kolaqi mengeluhkan dengan berakhirnya masa kerja, sementara upah sebagai hak belum dibayarkan dari pihak manajemen Kolaqi, padahal telah resign hampir dua bulan lebih

Buruh yang resign itu Eka Apriansyah,, kepada bantenekspose.com menuturkan upahnya belum dibayarkan oleh pihak pemberi kerja.

"Pada bulan Januari 2019 saya mengambil keputusan untuk mengundurkan diri, dikarenakan pembayaran hak upah dari Koperasi Laut Kidul (KOLAQI), sudah tidak jelas. Kami terus bekerja, namun hanya mendapatkan pinjaman saja setiap bulannya dan sampai saat ini upah kerja Saya selama dua bulan sebesar Rp 5.770.500,- belum dibayar," tutur Eka

Menurut Eka, masih banyak buruh yang upahnya belum dibayar seperti dirinya. Mereka hanya diberi informasi dan janji pembayaran. Nyatanya, hingga saat ini hak upah belum juga dibayar.

"Saya berharap kepada para buruh yang senasib, berani menuntut haknya agar pihak koperasi segera membayar. Saya dan beberapa buruh lainnya sudah mengadukan dan menguasakan kepada Ormas BPPKB Banten PAC Bayah, untuk memperjuangkan hak kami," ujar Eka

Buruh lainnya, Eden, yang juga buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat Koperasi Laut Kidul mengeluhkan hal yang sama. Ia mengaku dari bulan September resigen. Hak upah dan tabungan secara keseluruhan senilai Rp 4.894.000,- belum juga dibayar.

"Saya  sudah beberapa kali menanyakan, namun tak ada jawaban yang pasti. Padahal itu keringat kami yang mesti mereka bayar,"  "ungkap Eden.

Sementara Budi Supriadi Sekertaris BPPKB Banten PAC Bayah, mengamini mengenai kuasa yang diberikan oleh para buruh. Bahkan, tim BPPKB telah melakukan komunikasi dengan pihak kolaqi dan mereka berjanji akan segera membayar. Bila tidak dipenuhi,  Budi mengaku telah menyiapkan langkah lainnya, sebagai upaya untuk mendapatkan hak para pekerja.

"Kami dari ormas BPPKB DPAC Bayah, akan berupaya penuh menuntaskan ketidakadilan dan langkah sepihak yang sewenang-wenang dilakukan pihak kolaqi kepada para pekerja. Langkah selanjutnya sudah kami siapkan agar koperasi dapat segera melakukan pembayaran," tandas Budi.

Sayangnya, ketika dikonfirmasi awak media, pihak Koperasi Laut Kidul (Kolaki) yang mempekerjakan sejumlah buruh, tidak ada yang menanggapi. 

Laporan: Odil- Bayah
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar